Berita

Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Harus Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana kampanye yang digunakan para calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendapat sorotan dan pengawasan ketat. Khususnya oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Dana kampanye ini sangat krusial," kata pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus) yang juga pengamat politik, Yusfitriadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) di Cibinong Bogor, Rabu (13/9).   

"Karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD, sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU nomor 18 Tahun 2023 oleh Bawaslu," sambungnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).


Pria yang karib disapa Yus ini menjelaskan, KPU harus memonitor uang masuk dan keluar tim pemenangan. Sedangkan Bawaslu mengawasi dana yang masuk.

"Dana kampanye harus dibuka ke publik, termasuk ke wartawan, namun yang berwenang mengawasi itu Bawaslu yang bisa bekerjasama dengan PPTK, KPK, OJK, Interpol dan lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Yus, begitu penting dana kampanye bersumber dari pihak-pihak yang bersih hingga menghasilkan pemimpin yang baik, tanpa disandera kepentingan pihak oligarki maupun afiliasi tindak pidana korupsi atau umum.

"Untuk itu, dana kampanye harus dimonitor secara baik oleh akuntan publik yang memiliki sertifikat auditor selaku rekanan Bawaslu dan KPU," jelas Kang Yus.

Dia juga menyampaikan, pengawasan itu bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi juga media dan masyarakat diminta turut hadir untuk mengawasi secara bersama-sama, demi kebaikan iklim demokrasi di negeri ini.

"Iklim demokrasi yang baik sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia," tandasnya.

Dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) ini juga turut hadir dari lembaga pemantau Pemilu dan lainnya seperti Lima Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya