Berita

Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Harus Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana kampanye yang digunakan para calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendapat sorotan dan pengawasan ketat. Khususnya oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Dana kampanye ini sangat krusial," kata pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus) yang juga pengamat politik, Yusfitriadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) di Cibinong Bogor, Rabu (13/9).   

"Karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD, sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU nomor 18 Tahun 2023 oleh Bawaslu," sambungnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).


Pria yang karib disapa Yus ini menjelaskan, KPU harus memonitor uang masuk dan keluar tim pemenangan. Sedangkan Bawaslu mengawasi dana yang masuk.

"Dana kampanye harus dibuka ke publik, termasuk ke wartawan, namun yang berwenang mengawasi itu Bawaslu yang bisa bekerjasama dengan PPTK, KPK, OJK, Interpol dan lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Yus, begitu penting dana kampanye bersumber dari pihak-pihak yang bersih hingga menghasilkan pemimpin yang baik, tanpa disandera kepentingan pihak oligarki maupun afiliasi tindak pidana korupsi atau umum.

"Untuk itu, dana kampanye harus dimonitor secara baik oleh akuntan publik yang memiliki sertifikat auditor selaku rekanan Bawaslu dan KPU," jelas Kang Yus.

Dia juga menyampaikan, pengawasan itu bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi juga media dan masyarakat diminta turut hadir untuk mengawasi secara bersama-sama, demi kebaikan iklim demokrasi di negeri ini.

"Iklim demokrasi yang baik sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia," tandasnya.

Dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) ini juga turut hadir dari lembaga pemantau Pemilu dan lainnya seperti Lima Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya