Berita

Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Harus Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana kampanye yang digunakan para calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendapat sorotan dan pengawasan ketat. Khususnya oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Dana kampanye ini sangat krusial," kata pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus) yang juga pengamat politik, Yusfitriadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) di Cibinong Bogor, Rabu (13/9).   

"Karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD, sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU nomor 18 Tahun 2023 oleh Bawaslu," sambungnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).


Pria yang karib disapa Yus ini menjelaskan, KPU harus memonitor uang masuk dan keluar tim pemenangan. Sedangkan Bawaslu mengawasi dana yang masuk.

"Dana kampanye harus dibuka ke publik, termasuk ke wartawan, namun yang berwenang mengawasi itu Bawaslu yang bisa bekerjasama dengan PPTK, KPK, OJK, Interpol dan lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Yus, begitu penting dana kampanye bersumber dari pihak-pihak yang bersih hingga menghasilkan pemimpin yang baik, tanpa disandera kepentingan pihak oligarki maupun afiliasi tindak pidana korupsi atau umum.

"Untuk itu, dana kampanye harus dimonitor secara baik oleh akuntan publik yang memiliki sertifikat auditor selaku rekanan Bawaslu dan KPU," jelas Kang Yus.

Dia juga menyampaikan, pengawasan itu bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi juga media dan masyarakat diminta turut hadir untuk mengawasi secara bersama-sama, demi kebaikan iklim demokrasi di negeri ini.

"Iklim demokrasi yang baik sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia," tandasnya.

Dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) ini juga turut hadir dari lembaga pemantau Pemilu dan lainnya seperti Lima Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya