Berita

Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Harus Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana kampanye yang digunakan para calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendapat sorotan dan pengawasan ketat. Khususnya oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Dana kampanye ini sangat krusial," kata pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus) yang juga pengamat politik, Yusfitriadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) di Cibinong Bogor, Rabu (13/9).   

"Karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD, sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU nomor 18 Tahun 2023 oleh Bawaslu," sambungnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).

Pria yang karib disapa Yus ini menjelaskan, KPU harus memonitor uang masuk dan keluar tim pemenangan. Sedangkan Bawaslu mengawasi dana yang masuk.

"Dana kampanye harus dibuka ke publik, termasuk ke wartawan, namun yang berwenang mengawasi itu Bawaslu yang bisa bekerjasama dengan PPTK, KPK, OJK, Interpol dan lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Yus, begitu penting dana kampanye bersumber dari pihak-pihak yang bersih hingga menghasilkan pemimpin yang baik, tanpa disandera kepentingan pihak oligarki maupun afiliasi tindak pidana korupsi atau umum.

"Untuk itu, dana kampanye harus dimonitor secara baik oleh akuntan publik yang memiliki sertifikat auditor selaku rekanan Bawaslu dan KPU," jelas Kang Yus.

Dia juga menyampaikan, pengawasan itu bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi juga media dan masyarakat diminta turut hadir untuk mengawasi secara bersama-sama, demi kebaikan iklim demokrasi di negeri ini.

"Iklim demokrasi yang baik sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia," tandasnya.

Dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) ini juga turut hadir dari lembaga pemantau Pemilu dan lainnya seperti Lima Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

UPDATE

Satu Rumah Dilalap Si Jago Merah Gegara Bakar Sampah

Senin, 16 September 2024 | 03:26

TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Senin, 16 September 2024 | 03:04

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

Senin, 16 September 2024 | 02:11

DPR Minta Tingkatkan Pendidikan Karakter Atasi Kasus Bullying

Senin, 16 September 2024 | 01:54

Keajaiban Emilio Dicium Paus Sebuah Doa Terjawab

Senin, 16 September 2024 | 01:43

Minyak Cong Tetap Marak, Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan

Senin, 16 September 2024 | 00:52

Panglima TNI Gelar Baksos Lewat Pemberian Sembako dan Tanam Pohon

Senin, 16 September 2024 | 00:37

Relawan Mas Gibran Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Driver Ojol

Senin, 16 September 2024 | 00:14

Pengawasan Partisipatif Publik Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Minggu, 15 September 2024 | 23:57

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Minggu, 15 September 2024 | 23:27

Selengkapnya