Berita

Diskusi Publik di LS Vinus Cibinong, Kabupaten Bogor/RMOLJabar

Politik

Bawaslu Harus Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana kampanye yang digunakan para calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden-wakil presiden harus mendapat sorotan dan pengawasan ketat. Khususnya oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Dana kampanye ini sangat krusial," kata pendiri Lembaga Study Visi Nusantara Maju (LS Vinus) yang juga pengamat politik, Yusfitriadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) di Cibinong Bogor, Rabu (13/9).   

"Karena kalau sumber dana kampanyenya dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil korupsi, hasil tindak pidana, sumbangan BUMN maupun BUMD, sumbangan dana dari pihak asing dan lainnya, Calon Presiden maupun Calon Legislatifnya bisa didiskualifikasi sesuai aturan PKPU nomor 18 Tahun 2023 oleh Bawaslu," sambungnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/9).


Pria yang karib disapa Yus ini menjelaskan, KPU harus memonitor uang masuk dan keluar tim pemenangan. Sedangkan Bawaslu mengawasi dana yang masuk.

"Dana kampanye harus dibuka ke publik, termasuk ke wartawan, namun yang berwenang mengawasi itu Bawaslu yang bisa bekerjasama dengan PPTK, KPK, OJK, Interpol dan lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Yus, begitu penting dana kampanye bersumber dari pihak-pihak yang bersih hingga menghasilkan pemimpin yang baik, tanpa disandera kepentingan pihak oligarki maupun afiliasi tindak pidana korupsi atau umum.

"Untuk itu, dana kampanye harus dimonitor secara baik oleh akuntan publik yang memiliki sertifikat auditor selaku rekanan Bawaslu dan KPU," jelas Kang Yus.

Dia juga menyampaikan, pengawasan itu bukan hanya oleh Bawaslu, tetapi juga media dan masyarakat diminta turut hadir untuk mengawasi secara bersama-sama, demi kebaikan iklim demokrasi di negeri ini.

"Iklim demokrasi yang baik sangat menentukan masa depan Bangsa Indonesia," tandasnya.

Dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) ini juga turut hadir dari lembaga pemantau Pemilu dan lainnya seperti Lima Indonesia, Tepi, Seknas Fitra, dan KIPP Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya