Berita

Sebagian emas milik mantan Rektor Unila yang dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Lelang 2,5 Kg Emas Milik Mantan Rektor Unila, Dibuka Mulai Harga Rp2,1 M

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam upaya asset recovery, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 2,5 kilogram emas milik mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Lelang dibuka dengan harga limit Rp2,1 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding.

"Lelang ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (14/9).


Objek lelang dimaksud, yakni dijual dalam satu paket, berupa satu buah tas merek Braun Buffel warna cokelat kulit, satu buah tas ransel Eiger, satu keping emas 2 gram bersertifikat Antam dan satu keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24.

Selanjutnya, 10 keping emas Antam bersertifikat masing-masing 100 gram, satu keping emas 25 gram bersertifikat Antam, 14 keping emas masing-masing 100 gram dengan sertifikat Antam, 8 keping emas masing-masing 10 gram dengan sertifikat Antam, satu keping emas 5 gram dengan sertifikat Antam, dan satu keping emas 2 gram dengan sertifikat Antam.

"Total emas keseluruhan 2.514,5 gram. Dengan harga limit Rp2.184.778.800 dan uang jaminan Rp1.000.000.000," kata Ali.

Lelang tersebut kata Ali, akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10, Jakarta pada Rabu (20/9) pukul 10.00 WIB di website lelang.go.id.

"Calon peserta dapat melihat objek pada Senin 18 September 2023 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika nomor 68, Cawang, Jakarta Timur," pungkas Ali.

Karomani sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana penjara selama 10 tahun pada Kamis (15/6). Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar pidana denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Karomani juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar dan 10 ribu dolar Singapura. Jika tidak membayar paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya