Berita

Capres Kongo, Jean-Marc Kabund/Net

Dunia

Capres Kongo Dipenjara Tujuh Tahun karena Hina Presiden

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan Pengadilan Tinggi di Republik Demokratik Kongo kepada calon presiden (Capres) Jean-Marc Kabund.

Kabar itu diungkap oleh pengacara Kabund, Kadi Diko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat The Star pada Rabu (14/9).

Dijelaskan Diko, bahwa capres Kongo itu telah dikenai 12 dakwaan karena menyebarkan rumor palsu dan menghina Presiden yang berkuasa saat ini, Felix Tshisekedi.


"Pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing empat bulan untuk sembilan pelanggaran pertama dan masing-masing 16 bulan untuk tiga pelanggaran terakhir,” jelasnya, seperti dimuat The Star pada Kamis (14/9).

Menurut Diko putusan pengadilan tersebut sudah final karena dijatuhkan oleh Pengadilan Kasasi, salah satu pengadilan tertinggi di Kongo, yang tidak mengizinkan banding.

“Ini adalah keputusan yang sangat keras, terutama karena tidak ada upaya banding,” ungkapnya.

Kabund adalah mantan wakil presiden parlemen dan rekan dekat Presiden Tshisekedi yang meluncurkan partai politiknya sendiri tahun lalu setelah keduanya berselisih.

Dia telah ditahan di penjara utama Kinshasa sejak penangkapannya pada Agustus 2022, setelah dia menyebut Tshisekedi sebagai “bahaya” dan mengecam pemerintahnya.

Kongo diperkirakan akan mengadakan pemilihan umum pada 20 Desember di mana Tshisekedi kemungkinan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.

Ketegangan politik meningkat menjelang pemungutan suara. Terlebih ketika seorang juru bicara oposisi ditembak mati di ibu kota Kinshasa Juli lalu.

Partai partai oposisi mengadakan demonstrasi yang diwarnai kekerasan untuk mengecam penyimpangan dalam pendaftaran pemilih.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya