Berita

Capres Kongo, Jean-Marc Kabund/Net

Dunia

Capres Kongo Dipenjara Tujuh Tahun karena Hina Presiden

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan Pengadilan Tinggi di Republik Demokratik Kongo kepada calon presiden (Capres) Jean-Marc Kabund.

Kabar itu diungkap oleh pengacara Kabund, Kadi Diko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat The Star pada Rabu (14/9).

Dijelaskan Diko, bahwa capres Kongo itu telah dikenai 12 dakwaan karena menyebarkan rumor palsu dan menghina Presiden yang berkuasa saat ini, Felix Tshisekedi.


"Pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing empat bulan untuk sembilan pelanggaran pertama dan masing-masing 16 bulan untuk tiga pelanggaran terakhir,” jelasnya, seperti dimuat The Star pada Kamis (14/9).

Menurut Diko putusan pengadilan tersebut sudah final karena dijatuhkan oleh Pengadilan Kasasi, salah satu pengadilan tertinggi di Kongo, yang tidak mengizinkan banding.

“Ini adalah keputusan yang sangat keras, terutama karena tidak ada upaya banding,” ungkapnya.

Kabund adalah mantan wakil presiden parlemen dan rekan dekat Presiden Tshisekedi yang meluncurkan partai politiknya sendiri tahun lalu setelah keduanya berselisih.

Dia telah ditahan di penjara utama Kinshasa sejak penangkapannya pada Agustus 2022, setelah dia menyebut Tshisekedi sebagai “bahaya” dan mengecam pemerintahnya.

Kongo diperkirakan akan mengadakan pemilihan umum pada 20 Desember di mana Tshisekedi kemungkinan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.

Ketegangan politik meningkat menjelang pemungutan suara. Terlebih ketika seorang juru bicara oposisi ditembak mati di ibu kota Kinshasa Juli lalu.

Partai partai oposisi mengadakan demonstrasi yang diwarnai kekerasan untuk mengecam penyimpangan dalam pendaftaran pemilih.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya