Berita

Capres Kongo, Jean-Marc Kabund/Net

Dunia

Capres Kongo Dipenjara Tujuh Tahun karena Hina Presiden

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan Pengadilan Tinggi di Republik Demokratik Kongo kepada calon presiden (Capres) Jean-Marc Kabund.

Kabar itu diungkap oleh pengacara Kabund, Kadi Diko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat The Star pada Rabu (14/9).

Dijelaskan Diko, bahwa capres Kongo itu telah dikenai 12 dakwaan karena menyebarkan rumor palsu dan menghina Presiden yang berkuasa saat ini, Felix Tshisekedi.

"Pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing empat bulan untuk sembilan pelanggaran pertama dan masing-masing 16 bulan untuk tiga pelanggaran terakhir,” jelasnya, seperti dimuat The Star pada Kamis (14/9).

Menurut Diko putusan pengadilan tersebut sudah final karena dijatuhkan oleh Pengadilan Kasasi, salah satu pengadilan tertinggi di Kongo, yang tidak mengizinkan banding.

“Ini adalah keputusan yang sangat keras, terutama karena tidak ada upaya banding,” ungkapnya.

Kabund adalah mantan wakil presiden parlemen dan rekan dekat Presiden Tshisekedi yang meluncurkan partai politiknya sendiri tahun lalu setelah keduanya berselisih.

Dia telah ditahan di penjara utama Kinshasa sejak penangkapannya pada Agustus 2022, setelah dia menyebut Tshisekedi sebagai “bahaya” dan mengecam pemerintahnya.

Kongo diperkirakan akan mengadakan pemilihan umum pada 20 Desember di mana Tshisekedi kemungkinan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.

Ketegangan politik meningkat menjelang pemungutan suara. Terlebih ketika seorang juru bicara oposisi ditembak mati di ibu kota Kinshasa Juli lalu.

Partai partai oposisi mengadakan demonstrasi yang diwarnai kekerasan untuk mengecam penyimpangan dalam pendaftaran pemilih.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya