Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi/Ist

Hukum

Kejagung Bakal Dalami Asal Muasal Uang Rp27 Miliar di Sidang Terdakwa Windi Purnama

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menyita dana Rp27 miliar yang diterima dari pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), yakni Maqdir Ismail.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi uang tersebut akan menjadi barang bukti nantinya di pengadilan dengan terdakwa Windi Purnama (WP).

Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki yang tersangkut kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


"Kami menyatakan barang itu harus kami sita dan untuk selanjutnya akan kami jadikan barang bukti di persidangan untuk perkara WP," kata Kuntadi di Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (13/9).

Terkait saksi-saksi yang diperiksa, Kuntadi tidak merinci. Pasalnya, hal itu telah masuk dalam materi persidangan yang nantinya akan dibahas dalam ruang sidang di perkara dengan tersangka Windi Purnama

"Nanti akan kita uji di persidangan berdasarkan alat bukti yang ada," kata Kuntadi.

Awal mula persoalan ini terjadi, ketika Maqdir Ismail menerima uang di kantornya dari pihak swasta senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS sebanyak 1,8 juta pada Selasa, tanggal 4 Juni 2023.

Selanjutnya, Maqdir membawa dan mengembalikan uang tunai 1,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp27 miliar kepada penyidik Kejagung pada Kamis, tanggal 13 Juli 2023.

Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya