Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi/Ist

Hukum

Kejagung Bakal Dalami Asal Muasal Uang Rp27 Miliar di Sidang Terdakwa Windi Purnama

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menyita dana Rp27 miliar yang diterima dari pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), yakni Maqdir Ismail.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi uang tersebut akan menjadi barang bukti nantinya di pengadilan dengan terdakwa Windi Purnama (WP).

Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki yang tersangkut kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


"Kami menyatakan barang itu harus kami sita dan untuk selanjutnya akan kami jadikan barang bukti di persidangan untuk perkara WP," kata Kuntadi di Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (13/9).

Terkait saksi-saksi yang diperiksa, Kuntadi tidak merinci. Pasalnya, hal itu telah masuk dalam materi persidangan yang nantinya akan dibahas dalam ruang sidang di perkara dengan tersangka Windi Purnama

"Nanti akan kita uji di persidangan berdasarkan alat bukti yang ada," kata Kuntadi.

Awal mula persoalan ini terjadi, ketika Maqdir Ismail menerima uang di kantornya dari pihak swasta senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS sebanyak 1,8 juta pada Selasa, tanggal 4 Juni 2023.

Selanjutnya, Maqdir membawa dan mengembalikan uang tunai 1,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp27 miliar kepada penyidik Kejagung pada Kamis, tanggal 13 Juli 2023.

Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya