Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemnaker 2012 lewat Karyawan Bank

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Pengusutan aliran uang korupsi itu dilakukan tim penyidik melalui saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa.

"Selasa (12/9), di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya Muhammad Saefulloh (karyawan swasta), dan Ventho Daniel Batuan Siahaan (karyawan Bank Mandiri).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Namun KPK belum membuka identitas tersangka dan uraian perbuatan. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan Reyna Usman (pensiunan PNS).

Reyna Usman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Tersangka Reyna Usman telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9), didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna Usman di sejumlah tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo, dan pada Kamis (7/9), rumah di Kabupaten Badung, Bali.

Dari kediaman di Bali KPK mengamankan sejumlah dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya