Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemnaker 2012 lewat Karyawan Bank

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Pengusutan aliran uang korupsi itu dilakukan tim penyidik melalui saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa.

"Selasa (12/9), di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya Muhammad Saefulloh (karyawan swasta), dan Ventho Daniel Batuan Siahaan (karyawan Bank Mandiri).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Namun KPK belum membuka identitas tersangka dan uraian perbuatan. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan Reyna Usman (pensiunan PNS).

Reyna Usman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Tersangka Reyna Usman telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9), didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna Usman di sejumlah tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo, dan pada Kamis (7/9), rumah di Kabupaten Badung, Bali.

Dari kediaman di Bali KPK mengamankan sejumlah dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya