Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Pengusutan aliran uang korupsi itu dilakukan tim penyidik melalui saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa.
"Selasa (12/9), di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/9).
Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya Muhammad Saefulloh (karyawan swasta), dan Ventho Daniel Batuan Siahaan (karyawan Bank Mandiri).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.
Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Namun KPK belum membuka identitas tersangka dan uraian perbuatan. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan Reyna Usman (pensiunan PNS).
Reyna Usman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Tersangka Reyna Usman telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9), didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna Usman di sejumlah tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo, dan pada Kamis (7/9), rumah di Kabupaten Badung, Bali.
Dari kediaman di Bali KPK mengamankan sejumlah dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.