Berita

Tersangka korupsi Tol Japek II/RMOL

Hukum

Kejagung Beberkan Peran Tiga Tersangka Korupsi Tol Japek II

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) beberkan peran tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ, Jawa Barat yang menelan kerugian negara Rp1,5 triliun.

"Peran masing-masing saudara DD selaku Direktur Utama PT JJC secara bersama sama melawan hukum menetapkan pemenang dimana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9).

Sementara YM selaku Ketua Panitia Lelang memiliki peran yakni melawan hukum karena turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah. ditentukan siapa pemenangan.


Terakhir, TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DSD, detail engineering design yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.

"Selanjutnya terhadap para tersangka diduga telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU huruf c jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelasnya.

Usai ditetapkan tersangka, ketiga tersangka langsung digelandang ke mobil tahanan Kejagung. Guna penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

"Ketiganya dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, masing-masing di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan untuk tersangka DD, serta Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tersangka YM dan TBS," pungkas Kuntadi.

Adapun ketiga tersangka adalah Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2022 DD. Kedua, Ketua Panitia Lelang JJC yakni YM, dan ketiga Staf Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganesthama Consulting.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya