Berita

Mendagri Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri: APIP Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Kementerian/Lembaga

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dengan empat aspek.

Di antaranya kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, dan anggaran. Sebab kata Tito, APIP menjadi tumpuan terbesar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"APIP menjadi kunci sebagai komponen utama dalam pencegahan korupsi di semua kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah," kata Tito dalam dalam webinar bertajuk "Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM" di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/9).
 

 
"Karena peran pengawasan intern APIP pada inspektorat dapat memberikan keyakinan yang memadai dengan melakukan fungsi pengawasan di seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.

Untuk capaian aspek SDM, kata Tito, telah dipetakan kesenjangan antara jumlah SDM APIP yang tersedia dengan jumlah yang dibutuhkan.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, jumlah kebutuhan pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) sebagai tenaga APIP untuk seluruh provinsi/kabupaten/kota sebanyak 19.023 orang.

"Pemenuhan kebutuhan itu akan diserap dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) yang memiliki rata-rata penghasil lulusan masing-masing sebanyak 1.600 dan 1.400 orang, dengan asumsi seluruh lulusan diserap untuk memenuhi kebutuhan PPUPD selama tujuh tahun," jelas mantan Kapolri tersebut.

"IPDN dan PKN STAN diharapkan memiliki terobosan untuk dapat memproduksi lulusan dalam jumlah lebih banyak dari yang dihasilkan saat ini. Sehingga dalam jangka pendek kiranya dua hingga tiga tahun seluruh kebutuhan PPUPD dapat terpenuhi," pungkas Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya