Berita

Mendagri Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri: APIP Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Kementerian/Lembaga

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dengan empat aspek.

Di antaranya kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, dan anggaran. Sebab kata Tito, APIP menjadi tumpuan terbesar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"APIP menjadi kunci sebagai komponen utama dalam pencegahan korupsi di semua kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah," kata Tito dalam dalam webinar bertajuk "Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM" di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/9).
 

 
"Karena peran pengawasan intern APIP pada inspektorat dapat memberikan keyakinan yang memadai dengan melakukan fungsi pengawasan di seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.

Untuk capaian aspek SDM, kata Tito, telah dipetakan kesenjangan antara jumlah SDM APIP yang tersedia dengan jumlah yang dibutuhkan.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, jumlah kebutuhan pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) sebagai tenaga APIP untuk seluruh provinsi/kabupaten/kota sebanyak 19.023 orang.

"Pemenuhan kebutuhan itu akan diserap dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) yang memiliki rata-rata penghasil lulusan masing-masing sebanyak 1.600 dan 1.400 orang, dengan asumsi seluruh lulusan diserap untuk memenuhi kebutuhan PPUPD selama tujuh tahun," jelas mantan Kapolri tersebut.

"IPDN dan PKN STAN diharapkan memiliki terobosan untuk dapat memproduksi lulusan dalam jumlah lebih banyak dari yang dihasilkan saat ini. Sehingga dalam jangka pendek kiranya dua hingga tiga tahun seluruh kebutuhan PPUPD dapat terpenuhi," pungkas Tito.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya