Berita

iPhone 12/Net

Tekno

Prancis Perintahkan Apple Tarik iPhone 12 Jika Tak Perbaiki Tingkat Radiasi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis telah menghentikan penjualan iPhone 12 karena terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Pada Selasa (12/9), pengawas frekuensi radio Prancis, ANFR, juga meminta Apple untuk memperbaiki ponsel yang sudah produksi.

ANFR telah memberi tahu Apple bahwa jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, Apple harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang pernah dijual di Prancis.


Menteri Digital Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan keputusan tersebut diambil karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang dapat diterima.

Dia mengatakan ANFR menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang diperbolehkan secara hukum.

“Apple diharapkan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital,” ujar Barrot.

Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan kekhawatiran mengenai radiasi yang dipancarkan ponsel.

Lewat situsnya, WHO menyebut tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.

iPhone 12 pertama kali dirilis pada September 2020 dan masih dijual di seluruh dunia. Dikatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya