Berita

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari/Ist

Hukum

TNI AD Beberkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Sebagian Besar Akibat Benturan Benda Keras

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hasil autopsi Imam Masykur korban dugaan penganiayaan oknum Paspampres dan oknum TNI AD telah diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Hal itu dipastikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari usai Coffee Morning dengan awak media di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

"Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim.


Penyebab kematian Imam Masykur, Hamim hanya menjelaskan adanya benturan benda keras di belakang kepala.

"Tapi meninggalnya karena benturan benda keras di bagian leher belakang kepala," jelasnya.

Seperti diketahui, Praka RM, Praka HS dan Praka J, bertanggung jawab atas tewasnya Imam Masykur. Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara dua pelaku lain yakni Praka HS dan Praka J juga bertugas di satuan berbeda. Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sementara Praka J anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh.

Saat ini ketiga prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jayakarta, sementara tiga warga sipil yang terlibat langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya