Berita

Ilustrasi tilang uji emisi di Jakarta/Ist

Nusantara

KPPB Kecewa Tilang Uji Emisi Dibatalkan: Kasat Mata Udara Jakarta Kotor

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyesalkan keputusan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatalkan tilang uji emisi.

Polda Metro Jaya diketahui hanya meminta pengendara mobil dan motor untuk melakukan servis di bengkel terpercaya guna menekan kadar emisi gas dari kendaraan.

Safrudin mengatakan, pembatalan tilang uji emisi merupakan pembangkangan terhadap peraturan perundangan. Sebab aparat penegak hukum menolak memberi sanksi kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.


“Dasar hukumnya sudah jelas ada, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Urgensinya jelas-jelas terlihat dengan kasat mata, udara yang kotor,” kata Puput, sapaan Safrudin, Rabu (13/9).

Puput juga menyayangkan penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum berjalan maksimal. Padahal Pasal 210 di UU sudah jelas menyebut setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

“Tilang uji emisi dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itupun baru sekali dilaksanakan. Masa langsung disimpulkan tidak efektif,” kata Puput.

Polda Metro Jaya meniadakan tilang uji emisi kendaraan di atas usia tiga tahun. Keputusan tersebut diambil karena sanksi tilang dinilai tak efektif.

"Ya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus," kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya