Berita

Ilustrasi tilang uji emisi di Jakarta/Ist

Nusantara

KPPB Kecewa Tilang Uji Emisi Dibatalkan: Kasat Mata Udara Jakarta Kotor

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyesalkan keputusan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatalkan tilang uji emisi.

Polda Metro Jaya diketahui hanya meminta pengendara mobil dan motor untuk melakukan servis di bengkel terpercaya guna menekan kadar emisi gas dari kendaraan.

Safrudin mengatakan, pembatalan tilang uji emisi merupakan pembangkangan terhadap peraturan perundangan. Sebab aparat penegak hukum menolak memberi sanksi kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.


“Dasar hukumnya sudah jelas ada, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Urgensinya jelas-jelas terlihat dengan kasat mata, udara yang kotor,” kata Puput, sapaan Safrudin, Rabu (13/9).

Puput juga menyayangkan penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum berjalan maksimal. Padahal Pasal 210 di UU sudah jelas menyebut setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

“Tilang uji emisi dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itupun baru sekali dilaksanakan. Masa langsung disimpulkan tidak efektif,” kata Puput.

Polda Metro Jaya meniadakan tilang uji emisi kendaraan di atas usia tiga tahun. Keputusan tersebut diambil karena sanksi tilang dinilai tak efektif.

"Ya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus," kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya