Berita

Seorang wanita saat berada di sebuah pemakaman para korban genosida di dekat Srebrenica/AFP

Dunia

Polisi Bosnia Tangkap Lima Mantan Tentara Serbia atas Kejahatan Genosida

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang dicurigai berpartisipasi dalam genosida yang terjadi di Srebrenica pada 1995 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/9), dalam operasi yang melibatkan anggota Badan Penyidikan dan Perlindungan (SIPA) di berbagai kota di seluruh negeri.

Dalam pernyataan resminya, SIPA mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dan penggeledahan di apartemen serta properti yang dimiliki oleh mantan tentara Serbia di Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan.


Seperti dimuat TRT World, Rabu (13/9), pada tahun 1995 lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas ketika pasukan Serbia Bosnia menyerbu kota Srebrenica di bagian timur negeri tersebut.

Pasukan Serbia berupaya merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk negara mereka sendiri, dengan pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic.

Kejadian itu telah membuat sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki tewas hanya pada 11 Juli 1995 saja, dan memaksa sekitar 15.000 penduduk Srebrenica mengungsi ke pegunungan sekitarnya, namun pasukan Serbia terus memburu mereka dan membunuh 6.000 orang tambahan.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag secara resmi mengakui bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Sementara pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB dalam persidangan tingkat kedua telah menguatkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jenderal Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang terjadi di Bosnia-Herzegovina.

Penangkapan lima mantan tentara Serbia terbaru ini diharapkan akan membawa lebih banyak keadilan bagi para korban genosida Srebrenica yang telah lama menantikan keadilan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya