Berita

Seorang wanita saat berada di sebuah pemakaman para korban genosida di dekat Srebrenica/AFP

Dunia

Polisi Bosnia Tangkap Lima Mantan Tentara Serbia atas Kejahatan Genosida

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang dicurigai berpartisipasi dalam genosida yang terjadi di Srebrenica pada 1995 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/9), dalam operasi yang melibatkan anggota Badan Penyidikan dan Perlindungan (SIPA) di berbagai kota di seluruh negeri.

Dalam pernyataan resminya, SIPA mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dan penggeledahan di apartemen serta properti yang dimiliki oleh mantan tentara Serbia di Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan.


Seperti dimuat TRT World, Rabu (13/9), pada tahun 1995 lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas ketika pasukan Serbia Bosnia menyerbu kota Srebrenica di bagian timur negeri tersebut.

Pasukan Serbia berupaya merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk negara mereka sendiri, dengan pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic.

Kejadian itu telah membuat sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki tewas hanya pada 11 Juli 1995 saja, dan memaksa sekitar 15.000 penduduk Srebrenica mengungsi ke pegunungan sekitarnya, namun pasukan Serbia terus memburu mereka dan membunuh 6.000 orang tambahan.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag secara resmi mengakui bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Sementara pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB dalam persidangan tingkat kedua telah menguatkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jenderal Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang terjadi di Bosnia-Herzegovina.

Penangkapan lima mantan tentara Serbia terbaru ini diharapkan akan membawa lebih banyak keadilan bagi para korban genosida Srebrenica yang telah lama menantikan keadilan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya