Berita

Seorang wanita saat berada di sebuah pemakaman para korban genosida di dekat Srebrenica/AFP

Dunia

Polisi Bosnia Tangkap Lima Mantan Tentara Serbia atas Kejahatan Genosida

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang dicurigai berpartisipasi dalam genosida yang terjadi di Srebrenica pada 1995 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/9), dalam operasi yang melibatkan anggota Badan Penyidikan dan Perlindungan (SIPA) di berbagai kota di seluruh negeri.

Dalam pernyataan resminya, SIPA mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dan penggeledahan di apartemen serta properti yang dimiliki oleh mantan tentara Serbia di Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan.


Seperti dimuat TRT World, Rabu (13/9), pada tahun 1995 lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas ketika pasukan Serbia Bosnia menyerbu kota Srebrenica di bagian timur negeri tersebut.

Pasukan Serbia berupaya merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk negara mereka sendiri, dengan pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic.

Kejadian itu telah membuat sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki tewas hanya pada 11 Juli 1995 saja, dan memaksa sekitar 15.000 penduduk Srebrenica mengungsi ke pegunungan sekitarnya, namun pasukan Serbia terus memburu mereka dan membunuh 6.000 orang tambahan.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag secara resmi mengakui bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Sementara pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB dalam persidangan tingkat kedua telah menguatkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jenderal Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang terjadi di Bosnia-Herzegovina.

Penangkapan lima mantan tentara Serbia terbaru ini diharapkan akan membawa lebih banyak keadilan bagi para korban genosida Srebrenica yang telah lama menantikan keadilan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya