Berita

Tangkapan layar video Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, membagikan uang ke nelayan/Rep

Politik

KPK dan Bawaslu Didesak Usut Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang ke Nelayan

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembagian uang Rp50 ribu oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, kepada nelayan, harus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Desakan tersebut datang dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), yang menilai kegiatan bagi-bagi uang Zulhas tersebut sebagai dugaan pelanggaran politik uang.

Koordinator Nasional (Kornas) Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video yang terunggah di akun resmi TikTok PAN @amanat_nasional itu, seharusnya menjadi temuan awal untuk diusut secara hukum.


"Melalui video tersebut sudah menjadi informasi awal baik KPK dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut motif Zulhas membagi-bagikan uang kepada sejumlah nelayan tersebut," ujar Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/9).

Hasnu menambahkan, khusus untuk KPK, difokuskan pada pelacakan sumber keuangan dan aliran sumbangan yang digunakan untuk pembagian uang oleh Zulhas.

"Apakah ada potensi uang illegal, hasil korupsi, dan atau sejumlah sumber keuangan kampanye yang terlarang lainnya berdasarkan UU Pemilu 7/2017," sambungnya.

Menurut Hasnu, desakan yang disampaikan kepada Bawaslu adalah untuk memastikan Pemilu 2024 berintegritas dan bermartabat.

"Karena tujuan Zulhas membagi-bagikan uang diduga kuat bagian dari motif politik untuk menggalang dan mendulang dukungan nelayan serta upaya mempengaruhi pada Pemilu 2024 mendatang agar mendukung Capres-Cawapres jagoan PAN serta calon legislatif PAN," tuturnya.

Lebih lanjut, Hasnu berpendapat, cara-cara berpolitik Zulhas yang seperti itu telah mencederai prinsip pemilu demokratis, berintegritas, dan berwibawa. Karena menggaet dukungan publik bukan dengan politik programatik, politik ide dan gagasan, melainkan dengan politik uang.

"Kami berharap agar KPK dan Bawaslu bergerak dan bertindak secara cepat dan tepat, serta tidak semata-mata mengandalkan UU Tipikor dan UU Pemilu. Akan tetapi ada pendekatan atau hukum progresif demi menegakkan keadilan Pemilu," harapnya.

"Karena sangat terang benderang, diduga kuat Zulhas melakukan perbuatan tidak terpuji secara etika politik dan melanggar konstitusi," tegas Hasnu. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya