Berita

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Plafon Prioritas Sementara APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD selama dua hari sejak Senin (11/9).

“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” kata Prasetio dikutip Rabu (13/9).


Sementara Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan serta pinjaman daerah untuk mendukung penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.

“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” kata Joko.

Besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.

Sedangkan rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya