Berita

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Plafon Prioritas Sementara APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD selama dua hari sejak Senin (11/9).

“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” kata Prasetio dikutip Rabu (13/9).


Sementara Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan serta pinjaman daerah untuk mendukung penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.

“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” kata Joko.

Besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.

Sedangkan rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya