Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Pancarkan Radiasi Tinggi, Prancis Perintahkan Apple Hentikan Penjualan iPhone 12

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator Prancis telah memerintahkan Apple untuk menghentikan penjualan iPhone 12 karena memancarkan terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Dalam pernyataannya pada Selasa (12/9), Badan pengatur frekuensi radio Prancis, ANFR, mengatakan bahwa setelah pengujian, mereka menemukan bahwa model tersebut memancarkan lebih banyak gelombang elektromagnetik yang rentan diserap tubuh daripada yang diizinkan.

ANFR mengatakan pihaknya memerintahkan Apple untuk menghapus iPhone 12 dari pasar Prancis mulai 12 September.


Dikatakan laboratorium terakreditasi telah menemukan penyerapan energi elektromagnetik oleh tubuh sebesar 5,74 watt per kilogram selama pengujian yang disimulasikan ketika ponsel dipegang di tangan atau disimpan di saku.

Sementara itu, menurut standar Eropa, tingkat penyerapan spesifik adalah 4,0 watt per kilogram.

“Mengenai ponsel yang sudah terjual, Apple harus secepatnya mengambil tindakan korektif agar ponsel yang terdampak mematuhi peraturan,” kata ANFR dalam pernyataan di situsnya, seperti dikutip dari AFP, Rabu (13/9).

Jika tidak, kata mereka, Apple harus menariknya kembali.

ANFR mencatat, pengujian yang mengukur radiasi elektromagnetik yang diserap pada jarak lima sentimeter telah memenuhi batas 2,0 watt per kilogram.

Mereka mengatakan agennya akan memverifikasi mulai Rabu (12/9) bahwa model iPhone 12 tidak lagi ditawarkan untuk dijual di Prancis.

Regulator di sejumlah negara memiliki batasan jumlah radiasi elektromagnetik yang dapat dipancarkan ponsel untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan di situs webnya bahwa berdasarkan sejumlah besar penelitian, tidak ada dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel.

Belum ada komentar langsung dari Apple mengenai larangan di Prancis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya