Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Pancarkan Radiasi Tinggi, Prancis Perintahkan Apple Hentikan Penjualan iPhone 12

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator Prancis telah memerintahkan Apple untuk menghentikan penjualan iPhone 12 karena memancarkan terlalu banyak radiasi elektromagnetik.

Dalam pernyataannya pada Selasa (12/9), Badan pengatur frekuensi radio Prancis, ANFR, mengatakan bahwa setelah pengujian, mereka menemukan bahwa model tersebut memancarkan lebih banyak gelombang elektromagnetik yang rentan diserap tubuh daripada yang diizinkan.

ANFR mengatakan pihaknya memerintahkan Apple untuk menghapus iPhone 12 dari pasar Prancis mulai 12 September.


Dikatakan laboratorium terakreditasi telah menemukan penyerapan energi elektromagnetik oleh tubuh sebesar 5,74 watt per kilogram selama pengujian yang disimulasikan ketika ponsel dipegang di tangan atau disimpan di saku.

Sementara itu, menurut standar Eropa, tingkat penyerapan spesifik adalah 4,0 watt per kilogram.

“Mengenai ponsel yang sudah terjual, Apple harus secepatnya mengambil tindakan korektif agar ponsel yang terdampak mematuhi peraturan,” kata ANFR dalam pernyataan di situsnya, seperti dikutip dari AFP, Rabu (13/9).

Jika tidak, kata mereka, Apple harus menariknya kembali.

ANFR mencatat, pengujian yang mengukur radiasi elektromagnetik yang diserap pada jarak lima sentimeter telah memenuhi batas 2,0 watt per kilogram.

Mereka mengatakan agennya akan memverifikasi mulai Rabu (12/9) bahwa model iPhone 12 tidak lagi ditawarkan untuk dijual di Prancis.

Regulator di sejumlah negara memiliki batasan jumlah radiasi elektromagnetik yang dapat dipancarkan ponsel untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan di situs webnya bahwa berdasarkan sejumlah besar penelitian, tidak ada dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel.

Belum ada komentar langsung dari Apple mengenai larangan di Prancis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya