Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Politik

Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar, Bawaslu: Pelanggarannya Tidak Terbukti

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 08:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menempelkan stiker bergambar wajah Ganjar Pranowo, dinyatakan bukan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, keputusan untuk perkara Gibran tidak melanggar melalui proses pendalaman, yang dilakukan oleh jajarannya di daerah Solo.

"Yang penempelan (stiker Ganjar oleh Gibran) tidak ada masalah. Pelanggarannya tidak terbukti," ujar Bagja dalam acara temu media, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).


Dia menjelaskan, proses pengusutan kasus penempelan stiker Ganjar oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu sudah melalui prosedural yang sesuai peraturan perundang-undangan.

"Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta (Solo) sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja juga memastikan akan mengumumkan perkara video berbau ajakan memilih Ganjar, oleh Gibran dan beberapa kepala daerah yang diusung dan merupakan kader PDIP.

"(Untuk perkara postingan video kepala daerah PDIP) di Twitter, minggu ini kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasilnya. Dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya