Berita

Puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Geruduk Kantor Desa, Emak-emak Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi Debu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak adanya transparansi dana kompensasi debu perusahaan terkait lalu lintas angkutan batu bara, mengantarkan puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (12/9).

Disambut pengurus desa, emak-emak itu terlibat pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.

Jurubicara aksi, Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten, tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri Bersaudara.


"Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja," kata Linda dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia mengatakan, sedikitnya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Di antaranya mengenai transparansi aliran dana kompensasi sejak November 2022 lalu hingga September 2023.

"Kami menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan perusahaan-perusahan batu bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan di wilayah desa Karang Raja," katanya

Selain itu, masih kata Linda, warga juga meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas terkait kompensasi tersebut.

Jika dari tuntutannya tersebut tidak dikabulkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.

"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 kg yang kami tolak," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya