Berita

Puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Geruduk Kantor Desa, Emak-emak Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi Debu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak adanya transparansi dana kompensasi debu perusahaan terkait lalu lintas angkutan batu bara, mengantarkan puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (12/9).

Disambut pengurus desa, emak-emak itu terlibat pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.

Jurubicara aksi, Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten, tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri Bersaudara.


"Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja," kata Linda dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia mengatakan, sedikitnya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Di antaranya mengenai transparansi aliran dana kompensasi sejak November 2022 lalu hingga September 2023.

"Kami menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan perusahaan-perusahan batu bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan di wilayah desa Karang Raja," katanya

Selain itu, masih kata Linda, warga juga meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas terkait kompensasi tersebut.

Jika dari tuntutannya tersebut tidak dikabulkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.

"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 kg yang kami tolak," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya