Berita

Puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Geruduk Kantor Desa, Emak-emak Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi Debu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak adanya transparansi dana kompensasi debu perusahaan terkait lalu lintas angkutan batu bara, mengantarkan puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (12/9).

Disambut pengurus desa, emak-emak itu terlibat pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.

Jurubicara aksi, Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten, tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri Bersaudara.


"Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja," kata Linda dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia mengatakan, sedikitnya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Di antaranya mengenai transparansi aliran dana kompensasi sejak November 2022 lalu hingga September 2023.

"Kami menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan perusahaan-perusahan batu bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan di wilayah desa Karang Raja," katanya

Selain itu, masih kata Linda, warga juga meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas terkait kompensasi tersebut.

Jika dari tuntutannya tersebut tidak dikabulkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.

"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 kg yang kami tolak," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya