Berita

Puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Geruduk Kantor Desa, Emak-emak Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi Debu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak adanya transparansi dana kompensasi debu perusahaan terkait lalu lintas angkutan batu bara, mengantarkan puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (12/9).

Disambut pengurus desa, emak-emak itu terlibat pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.

Jurubicara aksi, Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten, tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri Bersaudara.


"Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja," kata Linda dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia mengatakan, sedikitnya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Di antaranya mengenai transparansi aliran dana kompensasi sejak November 2022 lalu hingga September 2023.

"Kami menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan perusahaan-perusahan batu bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan di wilayah desa Karang Raja," katanya

Selain itu, masih kata Linda, warga juga meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas terkait kompensasi tersebut.

Jika dari tuntutannya tersebut tidak dikabulkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.

"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 kg yang kami tolak," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya