Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Larang Siswa Pakai Cadar di Sekolah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Mesir telah melarang penggunaan niqab, cadar yang menutupi seluruh wajah, di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Larangan ini berlaku mulai tahun ajaran baru pada 30 September mendatang.

Dalam pernyataan yang dibagikan pada Senin (11/9), Menteri Pendidikan Reda Hegazy mengatakan siswi memiliki hak untuk menutupi atau tidak rambut mereka dengan jilbab di sekolah, tetapi tidak boleh menutup wajah mereka.

Penggunaan jilbab, lanjut Hegazy, juga diizinkan dengan syarat siswi tersebut melakukannya sukarela, tanpa paksaan, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.


“Keputusan ini demi kesejahteraan pelajar Mesir, membatasi segala kemungkinan kecurangan, pencurian identitas, dan kemungkinan kejahatan lainnya,” kata sumber di Kementerian Pendidikan Mesir, seperti dimuat The New Arab.

Sumber itu menyebut, niqab kerap disalahgunakan di kalangan pelajar, seperti ada pelajar yang mengganti pelajar lain untuk ujian. Bahkan ada pula laki-laki yang menyamar sebagai perempuan agar bisa masuk ke tempat-tempat khusus perempuan.

Niqab kerap dikaitkan dengan kelompok agama konservatif. Dalam Islam, niqab tidak masuk pada pakaian wajib Muslim. Kendati begitu, beberapa ulama kerap kali berdebat mengenai penggunaan niqab.

Tata cara berpakaian wanita Mesir selalu menjadi bahan perdebatan di masyarakat Mesir selama beberapa dekade terakhir. Pada tahun 2020, pengadilan Mesir memutuskan bahwa niqab dilarang di kalangan staf akademik di Universitas Kairo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya