Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Larang Siswa Pakai Cadar di Sekolah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Mesir telah melarang penggunaan niqab, cadar yang menutupi seluruh wajah, di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Larangan ini berlaku mulai tahun ajaran baru pada 30 September mendatang.

Dalam pernyataan yang dibagikan pada Senin (11/9), Menteri Pendidikan Reda Hegazy mengatakan siswi memiliki hak untuk menutupi atau tidak rambut mereka dengan jilbab di sekolah, tetapi tidak boleh menutup wajah mereka.

Penggunaan jilbab, lanjut Hegazy, juga diizinkan dengan syarat siswi tersebut melakukannya sukarela, tanpa paksaan, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.


“Keputusan ini demi kesejahteraan pelajar Mesir, membatasi segala kemungkinan kecurangan, pencurian identitas, dan kemungkinan kejahatan lainnya,” kata sumber di Kementerian Pendidikan Mesir, seperti dimuat The New Arab.

Sumber itu menyebut, niqab kerap disalahgunakan di kalangan pelajar, seperti ada pelajar yang mengganti pelajar lain untuk ujian. Bahkan ada pula laki-laki yang menyamar sebagai perempuan agar bisa masuk ke tempat-tempat khusus perempuan.

Niqab kerap dikaitkan dengan kelompok agama konservatif. Dalam Islam, niqab tidak masuk pada pakaian wajib Muslim. Kendati begitu, beberapa ulama kerap kali berdebat mengenai penggunaan niqab.

Tata cara berpakaian wanita Mesir selalu menjadi bahan perdebatan di masyarakat Mesir selama beberapa dekade terakhir. Pada tahun 2020, pengadilan Mesir memutuskan bahwa niqab dilarang di kalangan staf akademik di Universitas Kairo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya