Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Larang Siswa Pakai Cadar di Sekolah

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Mesir telah melarang penggunaan niqab, cadar yang menutupi seluruh wajah, di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Larangan ini berlaku mulai tahun ajaran baru pada 30 September mendatang.

Dalam pernyataan yang dibagikan pada Senin (11/9), Menteri Pendidikan Reda Hegazy mengatakan siswi memiliki hak untuk menutupi atau tidak rambut mereka dengan jilbab di sekolah, tetapi tidak boleh menutup wajah mereka.

Penggunaan jilbab, lanjut Hegazy, juga diizinkan dengan syarat siswi tersebut melakukannya sukarela, tanpa paksaan, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.


“Keputusan ini demi kesejahteraan pelajar Mesir, membatasi segala kemungkinan kecurangan, pencurian identitas, dan kemungkinan kejahatan lainnya,” kata sumber di Kementerian Pendidikan Mesir, seperti dimuat The New Arab.

Sumber itu menyebut, niqab kerap disalahgunakan di kalangan pelajar, seperti ada pelajar yang mengganti pelajar lain untuk ujian. Bahkan ada pula laki-laki yang menyamar sebagai perempuan agar bisa masuk ke tempat-tempat khusus perempuan.

Niqab kerap dikaitkan dengan kelompok agama konservatif. Dalam Islam, niqab tidak masuk pada pakaian wajib Muslim. Kendati begitu, beberapa ulama kerap kali berdebat mengenai penggunaan niqab.

Tata cara berpakaian wanita Mesir selalu menjadi bahan perdebatan di masyarakat Mesir selama beberapa dekade terakhir. Pada tahun 2020, pengadilan Mesir memutuskan bahwa niqab dilarang di kalangan staf akademik di Universitas Kairo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya