Berita

Pemusnahan rokok ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (12/9)/RMOLJateng

Nusantara

2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp2,6 M

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Pemerintah Kota Semarang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Selasa (12/9).

Secara rinci, rokok yang dimusnahkan sebanyak 2.259.752 batang dan 14.113 gram tembakau iris ilegal berbagai jenis merek. Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.699.379.495.

"Jadi yang dimusnahkan ini dari operasi pasar bersama di Semarang maupun di sekitar Semarang. Ini dijual di warung-warung, toko-toko," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.


Biet mengatakan, rokok ilegal tersebut bukan berasal dari Kota Semarang melainkan mayoritas dari luar Jawa Tengah, bahkan luar pulau.

Pihaknya bersama pemerintah daerah sudah sering melakukan sosialisasi melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia meminta masyarakat mengenali rokok ilegal meliputi rokok polos, rokok pita cukai bekas, dan rokok pita cukai palsu.

"Polos dan bekas kelihatan mata. Kalau yang palsu ada kasat mata dan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengklaim pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,92 miliar.

"Pajak ini kan tidak untuk pemerintah, tapi dikembalikan lagi ke masyarakat," kata Hevearita.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya