Berita

Pemusnahan rokok ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (12/9)/RMOLJateng

Nusantara

2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp2,6 M

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Pemerintah Kota Semarang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Selasa (12/9).

Secara rinci, rokok yang dimusnahkan sebanyak 2.259.752 batang dan 14.113 gram tembakau iris ilegal berbagai jenis merek. Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.699.379.495.

"Jadi yang dimusnahkan ini dari operasi pasar bersama di Semarang maupun di sekitar Semarang. Ini dijual di warung-warung, toko-toko," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.


Biet mengatakan, rokok ilegal tersebut bukan berasal dari Kota Semarang melainkan mayoritas dari luar Jawa Tengah, bahkan luar pulau.

Pihaknya bersama pemerintah daerah sudah sering melakukan sosialisasi melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia meminta masyarakat mengenali rokok ilegal meliputi rokok polos, rokok pita cukai bekas, dan rokok pita cukai palsu.

"Polos dan bekas kelihatan mata. Kalau yang palsu ada kasat mata dan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengklaim pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,92 miliar.

"Pajak ini kan tidak untuk pemerintah, tapi dikembalikan lagi ke masyarakat," kata Hevearita.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya