Berita

Pemusnahan rokok ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (12/9)/RMOLJateng

Nusantara

2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp2,6 M

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Pemerintah Kota Semarang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Selasa (12/9).

Secara rinci, rokok yang dimusnahkan sebanyak 2.259.752 batang dan 14.113 gram tembakau iris ilegal berbagai jenis merek. Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.699.379.495.

"Jadi yang dimusnahkan ini dari operasi pasar bersama di Semarang maupun di sekitar Semarang. Ini dijual di warung-warung, toko-toko," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.


Biet mengatakan, rokok ilegal tersebut bukan berasal dari Kota Semarang melainkan mayoritas dari luar Jawa Tengah, bahkan luar pulau.

Pihaknya bersama pemerintah daerah sudah sering melakukan sosialisasi melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia meminta masyarakat mengenali rokok ilegal meliputi rokok polos, rokok pita cukai bekas, dan rokok pita cukai palsu.

"Polos dan bekas kelihatan mata. Kalau yang palsu ada kasat mata dan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengklaim pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,92 miliar.

"Pajak ini kan tidak untuk pemerintah, tapi dikembalikan lagi ke masyarakat," kata Hevearita.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya