Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, saat memimpin Raker bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9)/Repro

Politik

Anggaran Tambahan KPU Disetujui DPR, Total Pencairan Rp28,39 Triliun

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Total anggaran kebutuhan Pemilu tahun anggaran (TA) 2024 yang bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertambah, dan telah disetujui DPR RI.

Kepastian itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku pemimpin Raker, Saan Mustopa, menyatakan, Pagu Anggaran KPU dipastikan bertambah, mengingat ada kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji.


"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000, dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp33.396.873.000," kata Saan, saat membacakan hasil Raker.

Dia merinci, Pagu Anggaran KPU 2024 tanpa anggaran tambahan untuk kenaikan gaji sebesar Rp28,36 triliun, pada dasarnya diperuntukan bagi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.111.863.231.000.

Sementara sisanya, sebesar Rp26.287.030.228.000 digunakan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

Saan yang politisi Partai Nasdem itu juga mengkalkulasi, jika Pagu Anggaran KPU 2024 ditambah anggaran tambahan untuk kebutuhan kenaikan gaji, total mencapai Rp28,39 triliun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya