Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MS Banda Aceh Dilaporkan ke KY Buntut Penangguhan Penahanan Kakek Pencabul Anak

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangguhan penahanan terdakwa pencabulan anak sebagaimana diputus Mahkamah Syariah (MS) Kota Banda Aceh menuai protes.

Kuasa hukum korban, Askhalani menilai penangguhan penahanan terdakwa SA, kakek berusia 71 tahun yang mencabuli dua cucunya telah menciderai rasa keadilan.

"Pemberian izin penangguhan penahanan telah menciderai rasa keadilan, rasa aman, dan keamanan terhadap para korban," kata Askhalani dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).


Dengan izin penangguhan, pelaku dikhawatirkan leluasa menekan para korban, baik secara pribadi maupun melalui jalur lainnya.

"Kami mendesak agar majelis Hakim MS Kota Banda Aceh untuk membatalkan dan mencabut surat penangguhan penahanan yang telah ditetapkan sebelumnya," tegas Askhalani.

Tim kuasa hukum korban juga sudah melayangkan surat protes dan melaporkan majelis hakim MS Kota Banda Aceh kepada Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kehormatan Profesi Hakim.

Selain itu, kuasa hukum korban juga akan mengajukan permohonan perlindungan korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

"Ini sangat penting dilakukan mengingat terdakwa SA saat ini bebas. Para korban juga terasa terancam karena bisa saja pelaku melakukan pengancaman kepada korban," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya