Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Tak Ingin Terulang, Bawaslu Koordinasi dengan KPI Soal Azan Ganjar Pranowo

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait munculnya video kumandang azan magrib yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo di sebuah stasiun televisi swasta nasional.

“Kita lagi kaji lembaga penyiarannya. Tentu kita akan koordinasi dengan KPI. Karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Bagja mengaku Bawaslu sudah melakukan kajian terkait hal tersebut. Dan hasil kajiannya akan segera disampaikan ke publik.


“Saat ini kami lagi koordinasi, kita tunggu ya dalam beberapa hari ini. Tapi, kami sudah ada bakal kajiannya, hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” jelas Rahmat.

“Dan juga menurut pemeriksaan teman-teman lembaga penyiaran, yang menyiarkan itu sudah menghentikan,” imbuhnya.

Bawaslu pun berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali, dan meminta partai politik tidak menggunakan stasiun televisi untuk melakukan kampanye terselubung. Terutama partai politik yang memiliki media elektronik.

“Ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun tv menayangkan, ada mars beberapa peserta pemilu. Itu juga kami harapkan tidak dilakukan kembali,” katanya.

“Karena alasannya 'kami tidak mengajak', bukan tidak mengajaknya. Ini frekuensi publiknya yang dipakai atau menunggu revisi PKPU tentang kampanye,” sambungnya.

Bagja pun meminta partai politik untuk mematuhi aturan yang berlaku di PKPU.

“Karena yang diatur paling jelas adalah di kampanye untuk media elektronik 21 hari menjelang akhir masa kampanye. Itu yang diatur di UU 7/2017. Untuk tahap sosialisasi kan tidak,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya