Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja/Ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait munculnya video kumandang azan magrib yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo di sebuah stasiun televisi swasta nasional.
“Kita lagi kaji lembaga penyiarannya. Tentu kita akan koordinasi dengan KPI. Karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Bagja mengaku Bawaslu sudah melakukan kajian terkait hal tersebut. Dan hasil kajiannya akan segera disampaikan ke publik.
“Saat ini kami lagi koordinasi, kita tunggu ya dalam beberapa hari ini. Tapi, kami sudah ada bakal kajiannya, hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” jelas Rahmat.
“Dan juga menurut pemeriksaan teman-teman lembaga penyiaran, yang menyiarkan itu sudah menghentikan,” imbuhnya.
Bawaslu pun berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali, dan meminta partai politik tidak menggunakan stasiun televisi untuk melakukan kampanye terselubung. Terutama partai politik yang memiliki media elektronik.
“Ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun tv menayangkan, ada mars beberapa peserta pemilu. Itu juga kami harapkan tidak dilakukan kembali,” katanya.
“Karena alasannya 'kami tidak mengajak', bukan tidak mengajaknya. Ini frekuensi publiknya yang dipakai atau menunggu revisi PKPU tentang kampanye,” sambungnya.
Bagja pun meminta partai politik untuk mematuhi aturan yang berlaku di PKPU.
“Karena yang diatur paling jelas adalah di kampanye untuk media elektronik 21 hari menjelang akhir masa kampanye. Itu yang diatur di UU 7/2017. Untuk tahap sosialisasi kan tidak,” tutupnya.