Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Tetap Proses Koruptor Meski Terdaftar sebagai Capres atau Cakada

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghentikan proses penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, meskipun seseorang tersebut telah resmi mendaftar mengikuti proses Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal kemungkinan KPK menunda menetapkan seseorang yang telah terdaftar resmi sebagai caleg, calon kepala daerah, maupun capres-cawapres sebagai tersangka kalau terlibat kasus dugaan korupsi.

"Mengenai kebijakan ini sudah disampaikan oleh pimpinan juga kan, bahwa kami terus, justru kami mengawal pelaksanaan dari demokrasi yang sedang berlangsung. Baik itu pemilihan calon legislatif, eksekutif, bahkan calon presiden kami terus kawal proses-proses itu dengan harapannya tentu pelaksanaannya antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (12/9).


Ali menjelaskan, dalam upaya pencegahan, KPK juga terus mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar", sebagai program yang terus digaungkan agar memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan alur yang sewajarnya. Pun sesuai dengan nilai-nilai demokrasi antikorupsi.

Karena kata Ali, dalam proses Pemilu, sering kali terjadi praktik koruptif, seperti money politic. Jika hal itu terjadi, para pihak jika terpilih dan berkuasa akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama proses pemilu.

"Artinya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Dan KPK tidak ingin itu terjadi kembali sebagai upaya pencegahannya. Di situ lah peran KPK mengawal seluruh proses yang sedang berjalan," terang Ali.

Sehingga tegas Ali, selama proses pemilu ini, KPK tidak menghentikan proses penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

"Iya kan sudah dijelaskan oleh pimpinan, bahwa kami tetap melakukan proses-proses penegakan hukum, selama mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya