Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Tetap Proses Koruptor Meski Terdaftar sebagai Capres atau Cakada

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghentikan proses penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, meskipun seseorang tersebut telah resmi mendaftar mengikuti proses Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal kemungkinan KPK menunda menetapkan seseorang yang telah terdaftar resmi sebagai caleg, calon kepala daerah, maupun capres-cawapres sebagai tersangka kalau terlibat kasus dugaan korupsi.

"Mengenai kebijakan ini sudah disampaikan oleh pimpinan juga kan, bahwa kami terus, justru kami mengawal pelaksanaan dari demokrasi yang sedang berlangsung. Baik itu pemilihan calon legislatif, eksekutif, bahkan calon presiden kami terus kawal proses-proses itu dengan harapannya tentu pelaksanaannya antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (12/9).


Ali menjelaskan, dalam upaya pencegahan, KPK juga terus mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar", sebagai program yang terus digaungkan agar memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan alur yang sewajarnya. Pun sesuai dengan nilai-nilai demokrasi antikorupsi.

Karena kata Ali, dalam proses Pemilu, sering kali terjadi praktik koruptif, seperti money politic. Jika hal itu terjadi, para pihak jika terpilih dan berkuasa akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama proses pemilu.

"Artinya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Dan KPK tidak ingin itu terjadi kembali sebagai upaya pencegahannya. Di situ lah peran KPK mengawal seluruh proses yang sedang berjalan," terang Ali.

Sehingga tegas Ali, selama proses pemilu ini, KPK tidak menghentikan proses penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

"Iya kan sudah dijelaskan oleh pimpinan, bahwa kami tetap melakukan proses-proses penegakan hukum, selama mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya