Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Tetap Proses Koruptor Meski Terdaftar sebagai Capres atau Cakada

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghentikan proses penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, meskipun seseorang tersebut telah resmi mendaftar mengikuti proses Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal kemungkinan KPK menunda menetapkan seseorang yang telah terdaftar resmi sebagai caleg, calon kepala daerah, maupun capres-cawapres sebagai tersangka kalau terlibat kasus dugaan korupsi.

"Mengenai kebijakan ini sudah disampaikan oleh pimpinan juga kan, bahwa kami terus, justru kami mengawal pelaksanaan dari demokrasi yang sedang berlangsung. Baik itu pemilihan calon legislatif, eksekutif, bahkan calon presiden kami terus kawal proses-proses itu dengan harapannya tentu pelaksanaannya antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (12/9).


Ali menjelaskan, dalam upaya pencegahan, KPK juga terus mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar", sebagai program yang terus digaungkan agar memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan alur yang sewajarnya. Pun sesuai dengan nilai-nilai demokrasi antikorupsi.

Karena kata Ali, dalam proses Pemilu, sering kali terjadi praktik koruptif, seperti money politic. Jika hal itu terjadi, para pihak jika terpilih dan berkuasa akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama proses pemilu.

"Artinya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Dan KPK tidak ingin itu terjadi kembali sebagai upaya pencegahannya. Di situ lah peran KPK mengawal seluruh proses yang sedang berjalan," terang Ali.

Sehingga tegas Ali, selama proses pemilu ini, KPK tidak menghentikan proses penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

"Iya kan sudah dijelaskan oleh pimpinan, bahwa kami tetap melakukan proses-proses penegakan hukum, selama mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya