Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berutang Rp 44 Miliar Lebih, Perusahaan Properti Australia Dinyatakan Bangkrut

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah beroperasi selama 15 tahun?, Qattro Built, sebuah perusahaan konstruksi di Australia Selatan, dinyatakan bangkrut karena utang lebih dari 4,5 juta dolar Australia (atau 44,4 miliar rupiah).

Dengan kebangkrutan yang dialaminya, perusahaan, yang memasuki likuidasi pada Selasa (12/9), tidak dapat menyelesaikan lebih dari 200 proyek senilai lebih dari 110? juta dolar Australia.

Beberapa dari proyek ini termasuk Pengembangan Cedar Woods Fletcher Slip, bagian dari Pengembangan Dock 1 dan pengembangan yang lebih kecil termasuk proyek di Underdale, Torrens Park, dan Lighstview.


Chris Powell dan Nick Gyss dari Duncan Powell telah ditunjuk sebagai likuidator.

Likuidator mengatakan perusahaan yang memiliki 25 tenaga kerja ini berutang kepada kreditur tanpa jaminan lebih dari 4,5 juta dolar Australia.

“Qattro Built telah menghadapi kondisi operasional yang semakin menantang yang berdampak pada seluruh industri dan kami memiliki pengalaman signifikan dalam mendukung bisnis konstruksi dalam kondisi serupa,” kata likuidator Powell, seperti dikutip dari 9News.

“Kami akan bekerja sama dengan tim manajemen dan berbagai pengembang serta pemilik untuk memitigasi kerugian dan paparan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan memfasilitasi transisi dan penyelesaian proyek secara tertib," lanjutnya.

Direktur perusahaan, Bradley Jansen mengatakan bisnisnya dilikuidasi dengan fokus menyelesaikan pembangunan yang belum selesai.

?"Saya sangat terpukul mengambil keputusan ini setelah tiga tahun yang sangat sulit dalam upaya memulihkan keberlanjutan finansial perusahaan pasca-Covid," kata Jansen.

"Saya tahu penutupan bisnis ini akan berdampak signifikan pada banyak karyawan jangka panjang, klien, kontraktor, dan berbagai klub olahraga lokal serta badan amal yang sangat didukung oleh Qattro selama 15 tahun terakhir, atas hal ini saya minta maaf," ujarnya.

Jansen mengatakan setelah pandemi Covid-19, ia telah mengurangi jumlah operasi dan kantornya, namun kini telah kehabisan semua pilihan untuk tetap bertahan.

Dia menambahkan proyek-proyek baru yang diperoleh bisnisnya memang menguntungkan, tetapi proyek-proyek yang ada dengan kontrak harga tetap membebani keuntungan bisnis tersebut.?

Jansen mengatakan dia berusaha melindungi staf dan pemasok dan telah memasukkan semua aset pribadinya ke dalam bisnis untuk mencoba menyerap kenaikan biaya sebesar 7,5 juta dolar Australia tetapi tidak berhasil.?

“Kenyataannya adalah rantai pasokan yang sedang berlangsung dan kekurangan tenaga kerja berarti terlalu banyak dana yang tertahan pada proyek-proyek yang hampir selesai untuk memenuhi kewajiban jangka pendek perusahaan,” kata Jansen.

“Saya bangga bahwa Qattro telah beroperasi sebagai bisnis yang tepercaya, dihormati, dan profesional selama lebih dari 15 tahun, dan keputusan sulit untuk melakukan likuidasi telah dibuat untuk meminimalkan perkiraan kerugian finansial lebih lanjut dan dampak selanjutnya terhadap staf, pemasok, kontraktor, dan klien," ujarnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya