Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berutang Rp 44 Miliar Lebih, Perusahaan Properti Australia Dinyatakan Bangkrut

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah beroperasi selama 15 tahun?, Qattro Built, sebuah perusahaan konstruksi di Australia Selatan, dinyatakan bangkrut karena utang lebih dari 4,5 juta dolar Australia (atau 44,4 miliar rupiah).

Dengan kebangkrutan yang dialaminya, perusahaan, yang memasuki likuidasi pada Selasa (12/9), tidak dapat menyelesaikan lebih dari 200 proyek senilai lebih dari 110? juta dolar Australia.

Beberapa dari proyek ini termasuk Pengembangan Cedar Woods Fletcher Slip, bagian dari Pengembangan Dock 1 dan pengembangan yang lebih kecil termasuk proyek di Underdale, Torrens Park, dan Lighstview.


Chris Powell dan Nick Gyss dari Duncan Powell telah ditunjuk sebagai likuidator.

Likuidator mengatakan perusahaan yang memiliki 25 tenaga kerja ini berutang kepada kreditur tanpa jaminan lebih dari 4,5 juta dolar Australia.

“Qattro Built telah menghadapi kondisi operasional yang semakin menantang yang berdampak pada seluruh industri dan kami memiliki pengalaman signifikan dalam mendukung bisnis konstruksi dalam kondisi serupa,” kata likuidator Powell, seperti dikutip dari 9News.

“Kami akan bekerja sama dengan tim manajemen dan berbagai pengembang serta pemilik untuk memitigasi kerugian dan paparan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan memfasilitasi transisi dan penyelesaian proyek secara tertib," lanjutnya.

Direktur perusahaan, Bradley Jansen mengatakan bisnisnya dilikuidasi dengan fokus menyelesaikan pembangunan yang belum selesai.

?"Saya sangat terpukul mengambil keputusan ini setelah tiga tahun yang sangat sulit dalam upaya memulihkan keberlanjutan finansial perusahaan pasca-Covid," kata Jansen.

"Saya tahu penutupan bisnis ini akan berdampak signifikan pada banyak karyawan jangka panjang, klien, kontraktor, dan berbagai klub olahraga lokal serta badan amal yang sangat didukung oleh Qattro selama 15 tahun terakhir, atas hal ini saya minta maaf," ujarnya.

Jansen mengatakan setelah pandemi Covid-19, ia telah mengurangi jumlah operasi dan kantornya, namun kini telah kehabisan semua pilihan untuk tetap bertahan.

Dia menambahkan proyek-proyek baru yang diperoleh bisnisnya memang menguntungkan, tetapi proyek-proyek yang ada dengan kontrak harga tetap membebani keuntungan bisnis tersebut.?

Jansen mengatakan dia berusaha melindungi staf dan pemasok dan telah memasukkan semua aset pribadinya ke dalam bisnis untuk mencoba menyerap kenaikan biaya sebesar 7,5 juta dolar Australia tetapi tidak berhasil.?

“Kenyataannya adalah rantai pasokan yang sedang berlangsung dan kekurangan tenaga kerja berarti terlalu banyak dana yang tertahan pada proyek-proyek yang hampir selesai untuk memenuhi kewajiban jangka pendek perusahaan,” kata Jansen.

“Saya bangga bahwa Qattro telah beroperasi sebagai bisnis yang tepercaya, dihormati, dan profesional selama lebih dari 15 tahun, dan keputusan sulit untuk melakukan likuidasi telah dibuat untuk meminimalkan perkiraan kerugian finansial lebih lanjut dan dampak selanjutnya terhadap staf, pemasok, kontraktor, dan klien," ujarnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya