Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

KPK Cegah Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pergi ke LN

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersebut.

"Perkembangan perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, kami mengkonfirmasi memang betul saat ini sudah naik ke proses penyidikan. Apakah sudah ada tersangka? Iya. Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, pasti sudah ada tersangkanya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (12/9).


Namun demikian, KPK belum bisa menyampaikan identitas tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan ke publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan pencegahan terhadap empat orang dalam perkara ini.

"Betul, ada beberapa pihak yang dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini," tutur Ali.

Pencegahan tersebut, dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Sehingga ketika pihak-pihak yang dicegah tersebut dipanggil tim penyidik, dapat memenuhi panggilan dan kooperatif hadir.

"Berapa lama? Selama enam bulan pertama tentunya, karena secara normatif bisa kembali dilakukan perpanjangan enam bulan yang kedua. Ada empat orang, yaitu satu ASN di Bea Cukai, dan tiga pihak swasta," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang dicegah itu yakni Eko Darmanto yang merupakan tersangka dalam perkara ini, Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya