Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

KPK Cegah Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pergi ke LN

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersebut.

"Perkembangan perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, kami mengkonfirmasi memang betul saat ini sudah naik ke proses penyidikan. Apakah sudah ada tersangka? Iya. Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, pasti sudah ada tersangkanya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (12/9).


Namun demikian, KPK belum bisa menyampaikan identitas tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan ke publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan pencegahan terhadap empat orang dalam perkara ini.

"Betul, ada beberapa pihak yang dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini," tutur Ali.

Pencegahan tersebut, dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Sehingga ketika pihak-pihak yang dicegah tersebut dipanggil tim penyidik, dapat memenuhi panggilan dan kooperatif hadir.

"Berapa lama? Selama enam bulan pertama tentunya, karena secara normatif bisa kembali dilakukan perpanjangan enam bulan yang kedua. Ada empat orang, yaitu satu ASN di Bea Cukai, dan tiga pihak swasta," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang dicegah itu yakni Eko Darmanto yang merupakan tersangka dalam perkara ini, Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya