Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Sudah Periksa Ratusan Saksi terkait Dugaan Pungli di Rutan

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan orang dari berbagai pihak telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan suap atau gratifikasi berupa pungutan liar (pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap pegawai Rutan KPK berinisial M karena terbukti melakukan tindak asusila atau pelecehan terhadap istri tahanan.

"Secara paralel, KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap/gratifikasi di Rutan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/9).


Dalam proses penyelidikan dugaan pungli mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK tersebut, kata Ali, pihaknya telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan.

"Seluruh proses ini tentunya sebagai keseriusan dan komitmen KPK untuk tetap profesional menuntaskan perkara di internal lembaga sesuai lingkup penegakan disiplin pegawai dan kaidah-kaidah dalam hukumnya," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, ketegasan tersebut juga sebagai upaya untuk menegakkan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan KPK.

"Yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan (IS KPK)" pungkas Ali.

Dugaan pungli Rp4 miliar di Rutan KPK awalnya diungkapkan atau hasil temuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya