Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Rusia Bereaksi atas Langkah Uni Eropa yang Melarang Masuk Mobil Berpelat Rusia dan Menyita Isinya

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Uni Eropa (UE) yang melarang mobil berplat Rusia memasuki negara-negara Eropa bahkan menyita barang-barang pribadi di dalamnya, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev.

Dalam pernyataannya pada Senin ia menegaskan bahwa Rusia tidak perlu membalas dendam dengan meluncurkan pembatasan yang sama, melainkan langsung memutuskan hubungan dengan blok tersebut.

Menurutnya, langkah UE tersebut sama dengan penghinaan terhadap Rusia dan warganya.


"Kami tidak rasis, berbeda dengan banyak pemimpin di negara-negara yang kerabatnya bertugas di SS (Schutzstaffel, organisasi paramiliter terkenal di bawah pemerintahan Jerman)," katanya.

Memutuskan hubungan dengan Uni Eropa akan berdampak serius. Medvedev mencatat bahwa hanya langkah seperti itu yang mungkin dapat membuat para pejabat Brussel akan benar-benar takut.

Reaksi keras juga diperlihatkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova yang pada Senin menyebut penjelasan Komisi Eropa tentang larangan memasuki Uni Eropa dengan membawa mobil, telepon, koper, dan barang-barang pribadi lain dari Rusia, adalah rasisme.

"Saya yakin ini murni rasisme. Ini bukan bagian dari sanksi, ini juga bukan soal memberikan manfaat tambahan bagi ekonomi Uni Eropa yang sedang terpuruk. Ini adalah rasisme yang terbaik," katanya kepada TASS di sela-sela acara Forum Ekonomi (EEF).

Rasisme “muncul di Barat dalam berbagai bentuk dan tahap sejarah yang berbeda" katanya. Pertama dalam bentuk kolonialisme, sekali dalam bentuk perdagangan, imperialisme. Kemudian dalam bentuk Nazisme, fasisme, dan segregasi,” katanya.

Pada 8 September 2023, Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa, baik yang digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial dan semua barang di dalamnya akan disita.

Daftar tersebut berisi berbagai macam barang mulai dari telepon seluler dan alat perekam audio dan video, hingga koper, barang bawaan, pakaian, pasta gigi, sampo, dan produk kebersihan lainnya.

Larangan itu berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Moskow telah berulang kali mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan ilegal, dan menyamakan penyitaan properti dan aset Rusia dengan pencurian. Rusia juga menyatakan siap melakukan tindakan pembalasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya