Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Rusia Bereaksi atas Langkah Uni Eropa yang Melarang Masuk Mobil Berpelat Rusia dan Menyita Isinya

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Uni Eropa (UE) yang melarang mobil berplat Rusia memasuki negara-negara Eropa bahkan menyita barang-barang pribadi di dalamnya, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev.

Dalam pernyataannya pada Senin ia menegaskan bahwa Rusia tidak perlu membalas dendam dengan meluncurkan pembatasan yang sama, melainkan langsung memutuskan hubungan dengan blok tersebut.

Menurutnya, langkah UE tersebut sama dengan penghinaan terhadap Rusia dan warganya.


"Kami tidak rasis, berbeda dengan banyak pemimpin di negara-negara yang kerabatnya bertugas di SS (Schutzstaffel, organisasi paramiliter terkenal di bawah pemerintahan Jerman)," katanya.

Memutuskan hubungan dengan Uni Eropa akan berdampak serius. Medvedev mencatat bahwa hanya langkah seperti itu yang mungkin dapat membuat para pejabat Brussel akan benar-benar takut.

Reaksi keras juga diperlihatkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova yang pada Senin menyebut penjelasan Komisi Eropa tentang larangan memasuki Uni Eropa dengan membawa mobil, telepon, koper, dan barang-barang pribadi lain dari Rusia, adalah rasisme.

"Saya yakin ini murni rasisme. Ini bukan bagian dari sanksi, ini juga bukan soal memberikan manfaat tambahan bagi ekonomi Uni Eropa yang sedang terpuruk. Ini adalah rasisme yang terbaik," katanya kepada TASS di sela-sela acara Forum Ekonomi (EEF).

Rasisme “muncul di Barat dalam berbagai bentuk dan tahap sejarah yang berbeda" katanya. Pertama dalam bentuk kolonialisme, sekali dalam bentuk perdagangan, imperialisme. Kemudian dalam bentuk Nazisme, fasisme, dan segregasi,” katanya.

Pada 8 September 2023, Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa, baik yang digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial dan semua barang di dalamnya akan disita.

Daftar tersebut berisi berbagai macam barang mulai dari telepon seluler dan alat perekam audio dan video, hingga koper, barang bawaan, pakaian, pasta gigi, sampo, dan produk kebersihan lainnya.

Larangan itu berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Moskow telah berulang kali mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan ilegal, dan menyamakan penyitaan properti dan aset Rusia dengan pencurian. Rusia juga menyatakan siap melakukan tindakan pembalasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya