Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Rusia Bereaksi atas Langkah Uni Eropa yang Melarang Masuk Mobil Berpelat Rusia dan Menyita Isinya

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Uni Eropa (UE) yang melarang mobil berplat Rusia memasuki negara-negara Eropa bahkan menyita barang-barang pribadi di dalamnya, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev.

Dalam pernyataannya pada Senin ia menegaskan bahwa Rusia tidak perlu membalas dendam dengan meluncurkan pembatasan yang sama, melainkan langsung memutuskan hubungan dengan blok tersebut.

Menurutnya, langkah UE tersebut sama dengan penghinaan terhadap Rusia dan warganya.


"Kami tidak rasis, berbeda dengan banyak pemimpin di negara-negara yang kerabatnya bertugas di SS (Schutzstaffel, organisasi paramiliter terkenal di bawah pemerintahan Jerman)," katanya.

Memutuskan hubungan dengan Uni Eropa akan berdampak serius. Medvedev mencatat bahwa hanya langkah seperti itu yang mungkin dapat membuat para pejabat Brussel akan benar-benar takut.

Reaksi keras juga diperlihatkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova yang pada Senin menyebut penjelasan Komisi Eropa tentang larangan memasuki Uni Eropa dengan membawa mobil, telepon, koper, dan barang-barang pribadi lain dari Rusia, adalah rasisme.

"Saya yakin ini murni rasisme. Ini bukan bagian dari sanksi, ini juga bukan soal memberikan manfaat tambahan bagi ekonomi Uni Eropa yang sedang terpuruk. Ini adalah rasisme yang terbaik," katanya kepada TASS di sela-sela acara Forum Ekonomi (EEF).

Rasisme “muncul di Barat dalam berbagai bentuk dan tahap sejarah yang berbeda" katanya. Pertama dalam bentuk kolonialisme, sekali dalam bentuk perdagangan, imperialisme. Kemudian dalam bentuk Nazisme, fasisme, dan segregasi,” katanya.

Pada 8 September 2023, Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa, baik yang digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial dan semua barang di dalamnya akan disita.

Daftar tersebut berisi berbagai macam barang mulai dari telepon seluler dan alat perekam audio dan video, hingga koper, barang bawaan, pakaian, pasta gigi, sampo, dan produk kebersihan lainnya.

Larangan itu berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Moskow telah berulang kali mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan ilegal, dan menyamakan penyitaan properti dan aset Rusia dengan pencurian. Rusia juga menyatakan siap melakukan tindakan pembalasan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya