Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Rusia Bereaksi atas Langkah Uni Eropa yang Melarang Masuk Mobil Berpelat Rusia dan Menyita Isinya

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Uni Eropa (UE) yang melarang mobil berplat Rusia memasuki negara-negara Eropa bahkan menyita barang-barang pribadi di dalamnya, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev.

Dalam pernyataannya pada Senin ia menegaskan bahwa Rusia tidak perlu membalas dendam dengan meluncurkan pembatasan yang sama, melainkan langsung memutuskan hubungan dengan blok tersebut.

Menurutnya, langkah UE tersebut sama dengan penghinaan terhadap Rusia dan warganya.


"Kami tidak rasis, berbeda dengan banyak pemimpin di negara-negara yang kerabatnya bertugas di SS (Schutzstaffel, organisasi paramiliter terkenal di bawah pemerintahan Jerman)," katanya.

Memutuskan hubungan dengan Uni Eropa akan berdampak serius. Medvedev mencatat bahwa hanya langkah seperti itu yang mungkin dapat membuat para pejabat Brussel akan benar-benar takut.

Reaksi keras juga diperlihatkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova yang pada Senin menyebut penjelasan Komisi Eropa tentang larangan memasuki Uni Eropa dengan membawa mobil, telepon, koper, dan barang-barang pribadi lain dari Rusia, adalah rasisme.

"Saya yakin ini murni rasisme. Ini bukan bagian dari sanksi, ini juga bukan soal memberikan manfaat tambahan bagi ekonomi Uni Eropa yang sedang terpuruk. Ini adalah rasisme yang terbaik," katanya kepada TASS di sela-sela acara Forum Ekonomi (EEF).

Rasisme “muncul di Barat dalam berbagai bentuk dan tahap sejarah yang berbeda" katanya. Pertama dalam bentuk kolonialisme, sekali dalam bentuk perdagangan, imperialisme. Kemudian dalam bentuk Nazisme, fasisme, dan segregasi,” katanya.

Pada 8 September 2023, Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa, baik yang digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial dan semua barang di dalamnya akan disita.

Daftar tersebut berisi berbagai macam barang mulai dari telepon seluler dan alat perekam audio dan video, hingga koper, barang bawaan, pakaian, pasta gigi, sampo, dan produk kebersihan lainnya.

Larangan itu berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Moskow telah berulang kali mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan ilegal, dan menyamakan penyitaan properti dan aset Rusia dengan pencurian. Rusia juga menyatakan siap melakukan tindakan pembalasan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya