Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Rusia Bereaksi atas Langkah Uni Eropa yang Melarang Masuk Mobil Berpelat Rusia dan Menyita Isinya

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Uni Eropa (UE) yang melarang mobil berplat Rusia memasuki negara-negara Eropa bahkan menyita barang-barang pribadi di dalamnya, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev.

Dalam pernyataannya pada Senin ia menegaskan bahwa Rusia tidak perlu membalas dendam dengan meluncurkan pembatasan yang sama, melainkan langsung memutuskan hubungan dengan blok tersebut.

Menurutnya, langkah UE tersebut sama dengan penghinaan terhadap Rusia dan warganya.

"Kami tidak rasis, berbeda dengan banyak pemimpin di negara-negara yang kerabatnya bertugas di SS (Schutzstaffel, organisasi paramiliter terkenal di bawah pemerintahan Jerman)," katanya.

Memutuskan hubungan dengan Uni Eropa akan berdampak serius. Medvedev mencatat bahwa hanya langkah seperti itu yang mungkin dapat membuat para pejabat Brussel akan benar-benar takut.

Reaksi keras juga diperlihatkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova yang pada Senin menyebut penjelasan Komisi Eropa tentang larangan memasuki Uni Eropa dengan membawa mobil, telepon, koper, dan barang-barang pribadi lain dari Rusia, adalah rasisme.

"Saya yakin ini murni rasisme. Ini bukan bagian dari sanksi, ini juga bukan soal memberikan manfaat tambahan bagi ekonomi Uni Eropa yang sedang terpuruk. Ini adalah rasisme yang terbaik," katanya kepada TASS di sela-sela acara Forum Ekonomi (EEF).

Rasisme “muncul di Barat dalam berbagai bentuk dan tahap sejarah yang berbeda" katanya. Pertama dalam bentuk kolonialisme, sekali dalam bentuk perdagangan, imperialisme. Kemudian dalam bentuk Nazisme, fasisme, dan segregasi,” katanya.

Pada 8 September 2023, Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa, baik yang digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial dan semua barang di dalamnya akan disita.

Daftar tersebut berisi berbagai macam barang mulai dari telepon seluler dan alat perekam audio dan video, hingga koper, barang bawaan, pakaian, pasta gigi, sampo, dan produk kebersihan lainnya.

Larangan itu berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Moskow telah berulang kali mengecam sanksi tersebut sebagai tindakan ilegal, dan menyamakan penyitaan properti dan aset Rusia dengan pencurian. Rusia juga menyatakan siap melakukan tindakan pembalasan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya