Berita

Seorang wanita Iran berjalan melewati mural anti-AS di dekat bekas kedutaan Amerika di Teheran/Net

Dunia

Bebaskan Lima Warganya dari Teheran, Washington Ijinkan Bank Cairkan Dana 6 Miliar Dolar AS Milik Iran

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat telah membuka jalan bagi pembebasan lima warga negaranya yang ditahan di Iran dengan mengizinkan bank-bank internasional untuk mentransfer 6 miliar dolar AS uang Teheran yang dibekukan dari Korea Selatan ke Qatar.

Itu berarti bahwa bank-bank Eropa, Timur Tengah, dan Asia, tidak akan dianggap melanggar sanksi AS dalam mengkonversi uang yang dibekukan di Korea Selatan dan mentransfernya ke bank sentral Qatar, di mana uang tersebut akan disimpan oleh Iran untuk digunakan membeli barang-barang kemanusiaan.

Dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Antony Blinken menandatangani kesepakatan tersebut akhir pekan lalu, tetapi Kongres baru diberitahu tentang keputusan tersebut pada Senin (11/9).


Orang Amerika yang ditahan adalah warga negara ganda AS-Iran dan termasuk pengusaha Siamak Namazi, 51 tahun, dan Emad Shargi, 59 tahun, serta aktivis lingkungan Morad Tahbaz, 67 tahun, yang juga memiliki kewarganegaraan Inggris, kata pemerintahan Biden kepada Reuters.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Washington juga setuju untuk membebaskan lima warga Iran yang ditahan di AS. Belum diketahui siapa saja mereka.

Kesepakatan yang ditandatangani Blinken kemungkinan besar akan menuai kritik terhadap Pemerintahan Joe Biden dari Partai Republik dan pihak lain yang menilai bahwa itu akan meningkatkan perekonomian Iran pada saat Teheran semakin menimbulkan ancaman terhadap pasukan AS dan sekutu Timur Tengahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya