Berita

Seorang wanita Iran berjalan melewati mural anti-AS di dekat bekas kedutaan Amerika di Teheran/Net

Dunia

Bebaskan Lima Warganya dari Teheran, Washington Ijinkan Bank Cairkan Dana 6 Miliar Dolar AS Milik Iran

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat telah membuka jalan bagi pembebasan lima warga negaranya yang ditahan di Iran dengan mengizinkan bank-bank internasional untuk mentransfer 6 miliar dolar AS uang Teheran yang dibekukan dari Korea Selatan ke Qatar.

Itu berarti bahwa bank-bank Eropa, Timur Tengah, dan Asia, tidak akan dianggap melanggar sanksi AS dalam mengkonversi uang yang dibekukan di Korea Selatan dan mentransfernya ke bank sentral Qatar, di mana uang tersebut akan disimpan oleh Iran untuk digunakan membeli barang-barang kemanusiaan.

Dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Antony Blinken menandatangani kesepakatan tersebut akhir pekan lalu, tetapi Kongres baru diberitahu tentang keputusan tersebut pada Senin (11/9).


Orang Amerika yang ditahan adalah warga negara ganda AS-Iran dan termasuk pengusaha Siamak Namazi, 51 tahun, dan Emad Shargi, 59 tahun, serta aktivis lingkungan Morad Tahbaz, 67 tahun, yang juga memiliki kewarganegaraan Inggris, kata pemerintahan Biden kepada Reuters.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Washington juga setuju untuk membebaskan lima warga Iran yang ditahan di AS. Belum diketahui siapa saja mereka.

Kesepakatan yang ditandatangani Blinken kemungkinan besar akan menuai kritik terhadap Pemerintahan Joe Biden dari Partai Republik dan pihak lain yang menilai bahwa itu akan meningkatkan perekonomian Iran pada saat Teheran semakin menimbulkan ancaman terhadap pasukan AS dan sekutu Timur Tengahnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya