Berita

Seorang wanita Iran berjalan melewati mural anti-AS di dekat bekas kedutaan Amerika di Teheran/Net

Dunia

Bebaskan Lima Warganya dari Teheran, Washington Ijinkan Bank Cairkan Dana 6 Miliar Dolar AS Milik Iran

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat telah membuka jalan bagi pembebasan lima warga negaranya yang ditahan di Iran dengan mengizinkan bank-bank internasional untuk mentransfer 6 miliar dolar AS uang Teheran yang dibekukan dari Korea Selatan ke Qatar.

Itu berarti bahwa bank-bank Eropa, Timur Tengah, dan Asia, tidak akan dianggap melanggar sanksi AS dalam mengkonversi uang yang dibekukan di Korea Selatan dan mentransfernya ke bank sentral Qatar, di mana uang tersebut akan disimpan oleh Iran untuk digunakan membeli barang-barang kemanusiaan.

Dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Antony Blinken menandatangani kesepakatan tersebut akhir pekan lalu, tetapi Kongres baru diberitahu tentang keputusan tersebut pada Senin (11/9).

Orang Amerika yang ditahan adalah warga negara ganda AS-Iran dan termasuk pengusaha Siamak Namazi, 51 tahun, dan Emad Shargi, 59 tahun, serta aktivis lingkungan Morad Tahbaz, 67 tahun, yang juga memiliki kewarganegaraan Inggris, kata pemerintahan Biden kepada Reuters.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Washington juga setuju untuk membebaskan lima warga Iran yang ditahan di AS. Belum diketahui siapa saja mereka.

Kesepakatan yang ditandatangani Blinken kemungkinan besar akan menuai kritik terhadap Pemerintahan Joe Biden dari Partai Republik dan pihak lain yang menilai bahwa itu akan meningkatkan perekonomian Iran pada saat Teheran semakin menimbulkan ancaman terhadap pasukan AS dan sekutu Timur Tengahnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya