Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Net
Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dinilai akan mengubah persepsi publik kepada lembaga yudikatif tersebut.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menuturkan, pernyataan positif Anwar Usman terkait batas usia minimum capres-cawapres terkesan akan menyetujui uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu lain.
Sebabnya, Anwar mengaitkan gugatan tersebut dengan tokoh-tokoh muda yang menjadi pemimpin negara di dunia. Dia mencontohkan seorang panglima perang di zaman Nabi Muhammad SAW, yakni Muhammad Al Fatih saat melawan kekuasaan Bizantium menundukkan Konstantinopel dalam usia 17 tahun.
"Mungkin (maksudnya Anwar Usman) agar ada regenerasi. Namun untuk urusan umur batas usia capres-cawapres, sebaiknya diserahkan ke parlemen," ujar Hendri Satrio kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).
Menurut sosok yang kerap disapa Hensat itu, maksud Ketua MK mungkin baik, namun alangkah lebih baik lagi jika hal ini dikembalikan ke DPR, dan bukan justru memutus perubahan regulasi yang sifatnya kebijakan terbuka atau
open legal policy.
“Dan biarkan DPR yang akan memutuskannya. Menurut saya lebih baik seperti ini,” tandasnya.
Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9).
Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat.
Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.
Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.