Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Net

Politik

Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda, Hensat: Bukan Urusan MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dinilai akan mengubah persepsi publik kepada lembaga yudikatif tersebut.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menuturkan, pernyataan positif Anwar Usman terkait batas usia minimum capres-cawapres terkesan akan menyetujui uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu lain.

Sebabnya, Anwar mengaitkan gugatan tersebut dengan tokoh-tokoh muda yang menjadi pemimpin negara di dunia. Dia mencontohkan seorang panglima perang di zaman Nabi Muhammad SAW, yakni Muhammad Al Fatih saat melawan kekuasaan Bizantium menundukkan Konstantinopel dalam usia 17 tahun.


"Mungkin (maksudnya Anwar Usman) agar ada regenerasi. Namun untuk urusan umur batas usia capres-cawapres, sebaiknya diserahkan ke parlemen," ujar Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).

Menurut sosok yang kerap disapa Hensat itu, maksud Ketua MK mungkin baik, namun alangkah lebih baik lagi jika hal ini dikembalikan ke DPR, dan bukan justru memutus perubahan regulasi yang sifatnya kebijakan terbuka atau open legal policy.

“Dan biarkan DPR yang akan memutuskannya. Menurut saya lebih baik seperti ini,” tandasnya.

Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9).

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat.

Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya