Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Net

Politik

Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda, Hensat: Bukan Urusan MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dinilai akan mengubah persepsi publik kepada lembaga yudikatif tersebut.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menuturkan, pernyataan positif Anwar Usman terkait batas usia minimum capres-cawapres terkesan akan menyetujui uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu lain.

Sebabnya, Anwar mengaitkan gugatan tersebut dengan tokoh-tokoh muda yang menjadi pemimpin negara di dunia. Dia mencontohkan seorang panglima perang di zaman Nabi Muhammad SAW, yakni Muhammad Al Fatih saat melawan kekuasaan Bizantium menundukkan Konstantinopel dalam usia 17 tahun.


"Mungkin (maksudnya Anwar Usman) agar ada regenerasi. Namun untuk urusan umur batas usia capres-cawapres, sebaiknya diserahkan ke parlemen," ujar Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).

Menurut sosok yang kerap disapa Hensat itu, maksud Ketua MK mungkin baik, namun alangkah lebih baik lagi jika hal ini dikembalikan ke DPR, dan bukan justru memutus perubahan regulasi yang sifatnya kebijakan terbuka atau open legal policy.

“Dan biarkan DPR yang akan memutuskannya. Menurut saya lebih baik seperti ini,” tandasnya.

Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9).

Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat.

Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.

Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya