Berita

Sunandiantoro/Net

Politik

Bicara Pemimpin Usia Muda, Pengacara Kampung: Ketua MK Langgar Kode Etik

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dinilai melanggar kode etik lantaran membeberkan di hadapan publik mengenai pokok perkara yang belum diputuskan.

Pernyataan itu, adalah ketika Anwar Usman menyampaikan Indonesia membutuhkan sosok pemimpin muda. Hal ini, menjadi perdebatan, karena sedang berlangsung uji materi terhadap UU Pemilu.

Pernyataan Anwar Usman itu, terkait banyaknya gugatan judicial review atau permohonan uji materi dalam syarat batas usia pencalonan capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Salah satu gugatan itu, diajukan Sunandiantoro, pengacara asal Banyuwangi, Jawa Timur.

"Saya Sunandiantoro, pengacara kampung menganggap pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi yang disampaikan di hadapan publik terhadap pokok perkara yang belum diputuskan adalah tindakan melanggar kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Sunandiantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/9).

Menurutnya, pernyataan Anwar itu, menimbulkan persepsi publik bahwa MK bakal mengabulkan perkara batas usia capres dan cawapres. Padahal, saat ini masih dalam proses sidang belum diputus.

"Pernyataan beliau (Anwar Usman) yang menjawab pertanyaan dari BEM Unissula tersebut patut diduga mengesankan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres minimal 35 tahun," katanya.

Sebelum muncul pernyataan itu, Sunandiantoro sudah menyampaikan kegamangannya mengenai hubungan kekerabatan atau kekeluargaan Anwar Usman berstatus suami dari adik Presiden Joko Widodo.

"Saya sampaikan secara tegas bahwa jangan sampai hubungan kekerabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Mas Gibran Rakabuming Raka dapat menimbulkan kesan liar di publik," ungkapnya.

Kesan liar yang dimaksudkan Sunandiantoro adalah pertimbangan dan putusan permohonan batas usia minimal capres dan cawapres itu diduga dalam rangka memuluskan anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Sehingga, kata dia, diduga putusan permohonan uji materi batas usia minimal tersebut tidak memenuhi The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002.

"Yakni prinsip independensi, ketidakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan serta prinsip kearifan dan kebijaksanaan yang seharusnya menjadi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," pungkas Sunandiantoro.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya