Berita

Sunandiantoro/Net

Politik

Bicara Pemimpin Usia Muda, Pengacara Kampung: Ketua MK Langgar Kode Etik

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dinilai melanggar kode etik lantaran membeberkan di hadapan publik mengenai pokok perkara yang belum diputuskan.

Pernyataan itu, adalah ketika Anwar Usman menyampaikan Indonesia membutuhkan sosok pemimpin muda. Hal ini, menjadi perdebatan, karena sedang berlangsung uji materi terhadap UU Pemilu.

Pernyataan Anwar Usman itu, terkait banyaknya gugatan judicial review atau permohonan uji materi dalam syarat batas usia pencalonan capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Salah satu gugatan itu, diajukan Sunandiantoro, pengacara asal Banyuwangi, Jawa Timur.

"Saya Sunandiantoro, pengacara kampung menganggap pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi yang disampaikan di hadapan publik terhadap pokok perkara yang belum diputuskan adalah tindakan melanggar kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Sunandiantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/9).

Menurutnya, pernyataan Anwar itu, menimbulkan persepsi publik bahwa MK bakal mengabulkan perkara batas usia capres dan cawapres. Padahal, saat ini masih dalam proses sidang belum diputus.

"Pernyataan beliau (Anwar Usman) yang menjawab pertanyaan dari BEM Unissula tersebut patut diduga mengesankan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres minimal 35 tahun," katanya.

Sebelum muncul pernyataan itu, Sunandiantoro sudah menyampaikan kegamangannya mengenai hubungan kekerabatan atau kekeluargaan Anwar Usman berstatus suami dari adik Presiden Joko Widodo.

"Saya sampaikan secara tegas bahwa jangan sampai hubungan kekerabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Mas Gibran Rakabuming Raka dapat menimbulkan kesan liar di publik," ungkapnya.

Kesan liar yang dimaksudkan Sunandiantoro adalah pertimbangan dan putusan permohonan batas usia minimal capres dan cawapres itu diduga dalam rangka memuluskan anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Sehingga, kata dia, diduga putusan permohonan uji materi batas usia minimal tersebut tidak memenuhi The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002.

"Yakni prinsip independensi, ketidakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan serta prinsip kearifan dan kebijaksanaan yang seharusnya menjadi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," pungkas Sunandiantoro.

Populer

Ganjar Komplain Paslon Nomor Urut 1, Anies: Kompetitor Dilarang Protes

Senin, 20 November 2023 | 00:42

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

UPDATE

Bagikan Susu ke Anak-anak, Ampera Targetkan Suara Maksimal untuk Prabowo-Gibran

Kamis, 30 November 2023 | 02:46

Perluas Jaringan Menangkan Ganjar-Mahfud, JNK Korwilsus Hongkong-Macau Resmi Dilantik

Kamis, 30 November 2023 | 02:23

TKN Bantah Prabowo Temui Jokowi Bahas Politik Pada Hari Pertama Kampanye

Kamis, 30 November 2023 | 01:44

Bawa Misi Kedaulatan Pangan, Fraksi PKS DPR Berkunjung ke Markas FAO

Kamis, 30 November 2023 | 01:41

Tahun Depan BTN akan Luncurkan Layanan Paylater

Kamis, 30 November 2023 | 01:24

Fraksi PDIP Komisi V Bantah Ada Cawe-cawe Soal Proyek Kereta Api Kemenhub

Kamis, 30 November 2023 | 01:17

Hubungan Megawati-Jokowi Retak, PDIP Pikul Beban Berat Hadapi Pemilu 2024

Kamis, 30 November 2023 | 00:50

Penyidik Ajukan 12 Pertanyaan ke SYL Selama Pemeriksaan

Kamis, 30 November 2023 | 00:21

Dihadiri Kiai Sepuh, Ribuan Warga Rembang Gelar Sholawat untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud

Rabu, 29 November 2023 | 23:46

Tolak Fitnah dan Hoax, Sejumlah Mantan Aktivis 98 Pasang Badan untuk Prabowo

Rabu, 29 November 2023 | 23:37

Selengkapnya