Berita

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, menjadi narasumber dalam kuliah umum di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Sabtu (9/9)/Ist

Politik

KPU Diminta Persiapkan Tahapan Debat Capres-Cawapres Lebih Matang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 05:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memberikan perhatian pada tahapan debat kandidat capres-cawapres. Hal ini, untuk memastikan debat bisa memuat substansi untuk menggambarkan gagasan figur capres ataupun cawapres.

Begitu dikatakan pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, saat mengisi kuliah umum di Auditorium Multikultural, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Jawa Timur, Sabtu (9/9).

"Debat merupakan bentuk komunikasi dengan pemilih serta menjadi medium untuk menyampaikan pandangan serta proyeksi program untuk memimpin negara ke depan," kata Fahri Bachmid.


Dia pun meminta KPU untuk mempertimbangkan format serta desain mekanisme debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 dengan persiapan yang lebih matang.

"Konsepnya agar diharapkan jauh lebih substansial dan signifikan, tujuannya biar konstruksi debat capres tidak terjebak pada aspek formalitas serta seremonial belaka," katanya.

Lanjutnya, salah satu elemen penting yang harus diperhatikan oleh KPU adalah mengevaluasi pemilihan moderator dan tim panel ahli yang jauh lebih kapabel.

"Hal ini, untuk memastikan kelangsungan lalu lintas perdebatan calon kepala negara yang berkualitas tinggi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya