Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dalami Kenaikan Harga Beras di Lampung, KPPU Ingatkan Distributor Acuan HET

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami alur distribusi perdagangan beras di Provinsi Lampung.

Pendalaman itu, dilakukan untuk mencari tahu sebab kenaikan harga beras di Provinsi Lampung, yang terjadi secara kontinu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

Pada minggu ke II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/Kg hingga Rp15.000/Kg, sedangkan untuk beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/Kg sampai dengan Rp13.600/Kg.


Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan berdasarkan beleid itu, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk medium dan Rp13.900/Kg untuk Premium.

Pada pasar retail modern harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kenaikan harga beras di tingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah ditingkat produsen," kata Wahyu Bekti dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (11/9).

Di mana, kata Wahyu, pada Januari 2023 harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran harga Rp4.800/Kg dan mengalami kenaikan secara kontinu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800/Kg pada minggu ke II September 2023.

Berdasarkan informasi dan analisis ekonomi, harga gabah di tingkat petani masih berpotensi mengalami kenaikan. Kenaikan harga gabah tersebut mempengaruhi kenaikan harga output beras dit ingkat konsumen.

Meskipun kenaikan harga gabah mendorong kenaikan harga beras, KPPU melihat bahwa produsen (penggilingan beras) di Provinsi Lampung melakukan penjualan dengan harga yang masih jauh di bawah HET yang ditetapkan.

Rata rata harga jual beras premium oleh produsen beras di Provinsi Lampung berada pada kisaran harga Rp12.900/Kg sampai dengan Rp13.300/Kg.

Memperhatikan kondisi tersebut, disampaikan Wahyu, KPPU melihat adanya bagian dari rantai distribusi yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan Pemerintah," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Wahyu mengimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum, mengingat Pemerintah telah menetapkan HET beras.

"KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan beras di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya