Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dalami Kenaikan Harga Beras di Lampung, KPPU Ingatkan Distributor Acuan HET

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami alur distribusi perdagangan beras di Provinsi Lampung.

Pendalaman itu, dilakukan untuk mencari tahu sebab kenaikan harga beras di Provinsi Lampung, yang terjadi secara kontinu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

Pada minggu ke II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/Kg hingga Rp15.000/Kg, sedangkan untuk beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/Kg sampai dengan Rp13.600/Kg.


Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan berdasarkan beleid itu, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk medium dan Rp13.900/Kg untuk Premium.

Pada pasar retail modern harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kenaikan harga beras di tingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah ditingkat produsen," kata Wahyu Bekti dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (11/9).

Di mana, kata Wahyu, pada Januari 2023 harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran harga Rp4.800/Kg dan mengalami kenaikan secara kontinu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800/Kg pada minggu ke II September 2023.

Berdasarkan informasi dan analisis ekonomi, harga gabah di tingkat petani masih berpotensi mengalami kenaikan. Kenaikan harga gabah tersebut mempengaruhi kenaikan harga output beras dit ingkat konsumen.

Meskipun kenaikan harga gabah mendorong kenaikan harga beras, KPPU melihat bahwa produsen (penggilingan beras) di Provinsi Lampung melakukan penjualan dengan harga yang masih jauh di bawah HET yang ditetapkan.

Rata rata harga jual beras premium oleh produsen beras di Provinsi Lampung berada pada kisaran harga Rp12.900/Kg sampai dengan Rp13.300/Kg.

Memperhatikan kondisi tersebut, disampaikan Wahyu, KPPU melihat adanya bagian dari rantai distribusi yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan Pemerintah," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Wahyu mengimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum, mengingat Pemerintah telah menetapkan HET beras.

"KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan beras di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya