Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dalami Kenaikan Harga Beras di Lampung, KPPU Ingatkan Distributor Acuan HET

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami alur distribusi perdagangan beras di Provinsi Lampung.

Pendalaman itu, dilakukan untuk mencari tahu sebab kenaikan harga beras di Provinsi Lampung, yang terjadi secara kontinu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

Pada minggu ke II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/Kg hingga Rp15.000/Kg, sedangkan untuk beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/Kg sampai dengan Rp13.600/Kg.


Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan berdasarkan beleid itu, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk medium dan Rp13.900/Kg untuk Premium.

Pada pasar retail modern harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kenaikan harga beras di tingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah ditingkat produsen," kata Wahyu Bekti dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (11/9).

Di mana, kata Wahyu, pada Januari 2023 harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran harga Rp4.800/Kg dan mengalami kenaikan secara kontinu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800/Kg pada minggu ke II September 2023.

Berdasarkan informasi dan analisis ekonomi, harga gabah di tingkat petani masih berpotensi mengalami kenaikan. Kenaikan harga gabah tersebut mempengaruhi kenaikan harga output beras dit ingkat konsumen.

Meskipun kenaikan harga gabah mendorong kenaikan harga beras, KPPU melihat bahwa produsen (penggilingan beras) di Provinsi Lampung melakukan penjualan dengan harga yang masih jauh di bawah HET yang ditetapkan.

Rata rata harga jual beras premium oleh produsen beras di Provinsi Lampung berada pada kisaran harga Rp12.900/Kg sampai dengan Rp13.300/Kg.

Memperhatikan kondisi tersebut, disampaikan Wahyu, KPPU melihat adanya bagian dari rantai distribusi yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan Pemerintah," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Wahyu mengimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum, mengingat Pemerintah telah menetapkan HET beras.

"KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan beras di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya