Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dalami Kenaikan Harga Beras di Lampung, KPPU Ingatkan Distributor Acuan HET

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami alur distribusi perdagangan beras di Provinsi Lampung.

Pendalaman itu, dilakukan untuk mencari tahu sebab kenaikan harga beras di Provinsi Lampung, yang terjadi secara kontinu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

Pada minggu ke II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/Kg hingga Rp15.000/Kg, sedangkan untuk beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/Kg sampai dengan Rp13.600/Kg.


Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan berdasarkan beleid itu, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/Kg untuk medium dan Rp13.900/Kg untuk Premium.

Pada pasar retail modern harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kenaikan harga beras di tingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah ditingkat produsen," kata Wahyu Bekti dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (11/9).

Di mana, kata Wahyu, pada Januari 2023 harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran harga Rp4.800/Kg dan mengalami kenaikan secara kontinu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800/Kg pada minggu ke II September 2023.

Berdasarkan informasi dan analisis ekonomi, harga gabah di tingkat petani masih berpotensi mengalami kenaikan. Kenaikan harga gabah tersebut mempengaruhi kenaikan harga output beras dit ingkat konsumen.

Meskipun kenaikan harga gabah mendorong kenaikan harga beras, KPPU melihat bahwa produsen (penggilingan beras) di Provinsi Lampung melakukan penjualan dengan harga yang masih jauh di bawah HET yang ditetapkan.

Rata rata harga jual beras premium oleh produsen beras di Provinsi Lampung berada pada kisaran harga Rp12.900/Kg sampai dengan Rp13.300/Kg.

Memperhatikan kondisi tersebut, disampaikan Wahyu, KPPU melihat adanya bagian dari rantai distribusi yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan Pemerintah," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Wahyu mengimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum, mengingat Pemerintah telah menetapkan HET beras.

"KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan beras di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya