Berita

Hasbi Hasan saat ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL

Hukum

KPK: Hasbi Hasan Diduga Kondisikan Perkara di Surabaya

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), diduga kondisikan perkara yang tengah diajukan kasasi, di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Jumat (8/9), bertempat di Gedung BPKP Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin malam (11/9).


Saksi yang diperiksa adalah Pujitama Tamamas, selaku Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan keberadaan tersangka HH di salah satu hotel di Surabaya, dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID), melalui Dadan Tri Yudianto (DTY), mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang itu diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait KSP Intidana pada tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya