Berita

Hasbi Hasan saat ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL

Hukum

KPK: Hasbi Hasan Diduga Kondisikan Perkara di Surabaya

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), diduga kondisikan perkara yang tengah diajukan kasasi, di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Jumat (8/9), bertempat di Gedung BPKP Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin malam (11/9).


Saksi yang diperiksa adalah Pujitama Tamamas, selaku Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan keberadaan tersangka HH di salah satu hotel di Surabaya, dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID), melalui Dadan Tri Yudianto (DTY), mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang itu diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait KSP Intidana pada tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya