Berita

Kejaksaan Agung RI mengumumkan tiga tersangka baru kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta/Net

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Ini Identitasnya

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ada tersangka baru yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung RI terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi setidaknya ada tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Mereka adalah Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

"Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan tersangka," jelas Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (11/9).

Selain ditetapkan tersangka, ketiganya juga ditahan selama 20 hari ke depan. Feriandi Mirza ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Jemmy dan Elvano ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, kasus rasuah yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun telah menjerat 11 tersangka.

Mereka adalah mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan beserta orang kepercayaannya, Windi Purnama; Dirut PT Basis Utama Prima, M Yusriski; Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

UPDATE

Cak Imin Bantah Usulkan Peniadaan Debat Cawapres

Senin, 04 Desember 2023 | 16:58

Pemerintah Buka Media Center Indonesia Maju, Bahlil: Karena Tahun Politik

Senin, 04 Desember 2023 | 16:52

Pengamat: Baliho "Gaspoll Bro!" Efektif Pikat Pemilih Muda Pemilu 2024

Senin, 04 Desember 2023 | 16:49

6,5 Jam Diperiksa KPK, Eddy Hiariej Hanya Tersenyum kepada Wartawan

Senin, 04 Desember 2023 | 16:40

KPU: Format Debat Capres-Cawapres Berpasangan Bukan Keputusan Sepihak

Senin, 04 Desember 2023 | 16:32

Jokowi: Indonesia dan Singapura Ajukan Diri jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Senin, 04 Desember 2023 | 16:29

Kenang Doni Monardo di Era Covid-19, Muhadjir: Tidak Pernah Pulang, Tinggal di BNPB

Senin, 04 Desember 2023 | 16:22

Napak Tilas Peristiwa Rengasdengklok, Anies Komitmen Perhatikan Tempat Bersejarah

Senin, 04 Desember 2023 | 16:13

ProDEM: Dugaan Intervensi Presiden Sinyal Kasus E-KTP Belum Tuntas

Senin, 04 Desember 2023 | 16:05

Mahfud MD: Pemerintah Minta DPR RI Tidak Sahkan Revisi UU MK

Senin, 04 Desember 2023 | 16:04

Selengkapnya