Berita

Kejaksaan Agung RI mengumumkan tiga tersangka baru kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta/Net

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Ini Identitasnya

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ada tersangka baru yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung RI terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi setidaknya ada tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Mereka adalah Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

"Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan tersangka," jelas Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (11/9).

Selain ditetapkan tersangka, ketiganya juga ditahan selama 20 hari ke depan. Feriandi Mirza ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Jemmy dan Elvano ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, kasus rasuah yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun telah menjerat 11 tersangka.

Mereka adalah mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan beserta orang kepercayaannya, Windi Purnama; Dirut PT Basis Utama Prima, M Yusriski; Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

UPDATE

Tak Punya Caleg, Satu Parpol di Rembang Belum Bikin Rekening LPSDK

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:55

Beri Khofifah Rekomendasi Maju Pilgub Jatim 2024, Zulhas: Cawagub Tetap dari PAN

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:36

Kemenparekraf Dorong Sineas Papua Berkolaborasi, Berjejaring, Bersaing, dan Ukir Prestasi Lebih Tinggi

Selasa, 05 Desember 2023 | 02:10

98,5 Persen Anggaran Kemensos 2024 Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:44

Andai Tak Direkrut Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Ngaku Akan Pensiun

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:24

Dirjen Bina Pemdes: Optimisme Mulai Tumbuh di Desa-desa

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:12

Ridwan Kamil Pimpin TKD, BSNPG Optimistis Jabar Masih Jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:03

Aktivis GMNI Jogja: Samakan Majunya Gibran dengan Keistimewaan Yogyakarta Pelecehan Besar

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:42

Selain Tatap Muka, P3PD 2024 Juga Menerapkan Learning Management System

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:37

Fokus Pengamanan Pemilu, Polisi Tak Beri Pengawalan Khusus Milad GAM di Banda Aceh

Selasa, 05 Desember 2023 | 00:21

Selengkapnya