Berita

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di KPK, Kamis (7/9)/RMOL

Politik

Tuntaskan Kasus Korupsi di Kemnaker 2012, KPK Belum Ada Rencana Panggil Cak Imin Lagi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada rencana untuk kembali memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan (Cak Imin) kembali," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/9).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga belum ada rencana untuk kembali memanggil dan memeriksa Cak Imin sebagai saksi. Setelah sebelumnya pada Kamis (7/9), Cak Imin telah diperiksa selama lima jam.

"Belum ada (rencana kembali memanggil Cak Imin)" terang Ali.

Sebelumnya, Ali menerangkan, pihaknya tidak bisa memanggil seseorang tanpa ada proses hukum sebelumnya. Hal itu merupakan respon atas usulan dari politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Waketum PKB Jazilul Fawaid yang mengusulkan KPK memeriksa semua nama bacapres-bacawapres.

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," tutur Ali.

Ali kembali menjelaskan, pihaknya memanggil dan memeriksa Cak Imin pada Kamis (7/9), dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dasar hukum pemanggilannya, yakni karena KPK sedang menyelesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

"Yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan. Walaupun kejadian perkara tahun 2012, namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu, sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

UPDATE

Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Senin, 24 Juni 2024 | 10:04

Rombak Jajaran Direksi, LPCK Kejar Target Prapenjualan 2024 Konsep Lippo Cikarang Cosmopolis

Senin, 24 Juni 2024 | 09:58

Relawan FBJ Pede PKS Berbalik Usung Anies

Senin, 24 Juni 2024 | 09:53

Gubernur Jakarta Harus Fokus Masalah, Bukan Incar Panggung 2029

Senin, 24 Juni 2024 | 09:50

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Pagi Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 09:42

Menperin Berharap Jepang Terus Dukung Indonesia untuk Kerja Sama Ekonomi

Senin, 24 Juni 2024 | 09:41

Kenaikan Tarif Cukai Berpotensi Picu Maraknya Rokok Ilegal

Senin, 24 Juni 2024 | 09:37

Usung Sohibul Iman, Bukti Kaderisasi di PKS Jalan

Senin, 24 Juni 2024 | 09:28

Relawan Anies Hormati PKS Usung Kader Sendiri

Senin, 24 Juni 2024 | 09:24

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan

Senin, 24 Juni 2024 | 09:11

Selengkapnya