Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Soal Ganjar di Tayangan Azan, Ahmad Doli Kurnia: Secara Etik Harus Dipertimbangkan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Secara regulasi, tayangan azan Magrib yang menampilkan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta nasional memang tidak ada yang dilanggar. Namun, seharusnya pemilik stasiun televisi lebih mempertimbangkan soal etik terkait tayangan bernada kampanye.

“Dari segi regulasi, sebenarnya memang enggak ada yang melarang, siapa saja televisi membuat, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari. Tapi soal etik, memang harusnya yang punya tv itu ya harus mempertimbangkan lah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Menurut Doli, saat ini publik sedang ramai menyoroti para kandidat bakal calon pemimpinnya di masa mendatang yang akan bertarung pada Pilpres 2024.


“Kan sekarang orang lagi ramai, katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah, kan kira-kira begitu. Tetapi itu kan kalau adzan, shalat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi, secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” papar Doli.

Doli bahkan menegaskan, tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar sangat jelas mengarah pada kampanye.

“Ya iyalah. Maksudnya ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya, sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar, kan enggak ada azan itu, iya kan? Itu kan azan terjadi setelah Perindo dukung Pak Ganjar, dan Perindo karena memang punya televisi ya dari segi kampanye sah-sah saja, itu memang instrumen mereka ya kan. Tapi ya harusnya dipertimbangkan secara etik gitu ya, karena berkaitan sama ibadah,” demikian Doli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya