Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Ist

Hukum

Soal Usulan KPK Periksa Capres-Cawapres, Demokrat: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berdasar Selera

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam pemberantasan korupsi, para penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, advokat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melaksanakan tugas-tugasnya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Demikian pendapat anggota Bappilu DPP Partai Demokrat Anis Fauzan dalam merespons usulan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni agar KPK memeriksa seluruh bakal capres-cawapres. Usulan tersebut buntut pemanggilan Ketua Umum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Pemberantasan korupsi harus berpatokan dengan apa yang diamanatkan undang-undang, tidak boleh berdasarkan selera orang per orang," kata Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).

Anis menekankan ada asas legalitas dalam hukum sehingga orang tidak boleh dipidana jika tidak pernah berbuat kesalahan apapun. 

"Yang boleh dipanggil/periksa oleh KPK adalah orang yang diduga melanggar pasal-pasal dalam UU tindak pidana korupsi, atau sedikitnya dianggap mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi," kata Anis yang juga praktisi hukum ini

Menurut Anis, bagi yang tidak terindikasi melakukan atau mengetahui (saksi) tidak ada urgensinya bagi KPK memanggil para capres-cawapres sebagaimana usulan Ahmad Sahroni.

"Asas eqaulity before the law itu bukan dimaknai karena ada salah satu bakal capres diperiksa KPK lantas semua yang akan menjadi capres-cawapres harus dipanggil semua. Bukan itu yang dimaksud semua orang sama di hadapan hukum," kata Anies.

Anis melanjutkan, pemberantasan korupsi merupakan agenda semua pihak. Menurutnya, salah satu cara mendukung pemberantasan korupsi adalah dengan tidak membenturkan KPK dengan isu-isu politisasi hukum dan lainnya. 

"Mari kita berikan apresiasi terhadap kerja-kerja KPK. Kalaupun ada saran disesuaikan dengan dosisnya," demikian Anis.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya