Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Ist

Hukum

Soal Usulan KPK Periksa Capres-Cawapres, Demokrat: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berdasar Selera

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam pemberantasan korupsi, para penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, advokat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melaksanakan tugas-tugasnya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Demikian pendapat anggota Bappilu DPP Partai Demokrat Anis Fauzan dalam merespons usulan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni agar KPK memeriksa seluruh bakal capres-cawapres. Usulan tersebut buntut pemanggilan Ketua Umum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Pemberantasan korupsi harus berpatokan dengan apa yang diamanatkan undang-undang, tidak boleh berdasarkan selera orang per orang," kata Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Anis menekankan ada asas legalitas dalam hukum sehingga orang tidak boleh dipidana jika tidak pernah berbuat kesalahan apapun. 

"Yang boleh dipanggil/periksa oleh KPK adalah orang yang diduga melanggar pasal-pasal dalam UU tindak pidana korupsi, atau sedikitnya dianggap mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi," kata Anis yang juga praktisi hukum ini

Menurut Anis, bagi yang tidak terindikasi melakukan atau mengetahui (saksi) tidak ada urgensinya bagi KPK memanggil para capres-cawapres sebagaimana usulan Ahmad Sahroni.

"Asas eqaulity before the law itu bukan dimaknai karena ada salah satu bakal capres diperiksa KPK lantas semua yang akan menjadi capres-cawapres harus dipanggil semua. Bukan itu yang dimaksud semua orang sama di hadapan hukum," kata Anies.

Anis melanjutkan, pemberantasan korupsi merupakan agenda semua pihak. Menurutnya, salah satu cara mendukung pemberantasan korupsi adalah dengan tidak membenturkan KPK dengan isu-isu politisasi hukum dan lainnya. 

"Mari kita berikan apresiasi terhadap kerja-kerja KPK. Kalaupun ada saran disesuaikan dengan dosisnya," demikian Anis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya