Berita

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Ethiopia/BBC

Dunia

Ketegangan Meningkat, Mesir Dibuat Marah Usai Ethiopia Isi Waduk dari Sungai Nil

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan antara Mesir dan Ethiopia semakin memanas setelah Ethiopia mengumumkan pengisian waduk di bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air mereka yang kontroversial di Sungai Nil Biru.

Seperti dikutip BBC, Senin (11/9), Kementerian Luar Negeri Mesir mengeluarkan pernyataannya dengan mengkritik Ethiopia, dan menyebut tindakan tersebut mengabaikan kepentingan negara-negara hilir, seperti Mesir dan Sudan.

Menurut Mesir, pengisian waduk secara sepihak oleh Ethiopia telah melanggar deklarasi prinsip yang ditandatangani oleh ketiga negara pada 2015 lalu, dan mencap tindakan Ethiopia sebagai tindakan ilegal.


“Deklarasi prinsip tersebut menetapkan perlunya ketiga negara mencapai kesepakatan mengenai aturan pengisian dan pengoperasian Gerd sebelum memulai proses pengisian,” kata pernyataan itu.

“Langkah-langkah sepihak yang dilakukan Ethiopia telah mengabaikan kepentingan dan hak negara-negara hilir serta keamanan air mereka, sebagaimana dijamin oleh prinsip-prinsip hukum internasional,” tambah pernyataan itu.

Mesir, yang sangat bergantung pada Sungai Nil untuk pasokan airnya merasa terancam oleh tindakan ini.

Tanggapan dari Mesir ini terjadi setelah pemerintah Ethiopia, di bawah pimpinan Perdana Menteri Abiy Ahmed, mengumumkan suksesnya pengisian waduk dalam proyek Bendungan Renaissance Ethiopia yang sangat ambisius.

Mereka menyatakan keyakinan bahwa bendungan senilai miliaran dolar ini tidak akan mengurangi pasokan air Nil bagi mereka, dan bahkan dapat meningkatkan produksi listrik negara tersebut.

Namun, Mesir dan Sudan terus bersikeras bahwa peraturan pengoperasian itu harus disetujui bersama untuk melindungi pasokan air mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya