Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Politik

Kampanye di Kampus Wajib Penuhi Dua Syarat, Bawaslu Ajak Mahasiswa Pelototi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan kampanye di kampus oleh peserta pemilu mesti memenuhi syarat-syarat tertentu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak mahasiswa untuk aktif memelototi praktiknya.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, setidaknya terdapat dua syarat melaksanakan kampanye di kampus.

Syarat pertama, kata Puadi, kampanye di kampus harus berdasarkan undangan atau izin rektor atau pihak penyelenggara acara, bukan justru dari peserta pemilu.

"Jadi bukan keinginan calon peserta (pemilu) datang ke kampus, melainkan diundang oleh rektor atau oleh penyelenggara. Intinya diundang oleh rektor," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman bawaslu.go.id, Senin (11/9).

Dia mengatakan, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah, peserta pemilu yang diundang ke kampus tidak membawa atribut kampanye atau alat peraga kampanye (APK).

"Boleh kampanye di kampus, akan tetapi harus ada izin dari rektor dan kedua tidak boleh membawa atribut," tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Lebih lanjut, Puadi mengimbau kepada mahasiswa untuk memastikan dua syarat tersebut terpenuhi, apabila di kampusnya melaksanakan kampanye.

"Kalau ada ketimpangan yang terjadi, segera berpartisipasi, laporkan ke Bawaslu setempat. Itu adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa untuk mengawal pemilu yang berintegritas," demikian Puadi menambahkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.

Dalam putusannya, MK mensyaratkan kampanye di kampus tidak membawa atribut kampanye.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya