Berita

Ketua MK Anwar Usman saat menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ketua MK Dinilai Offside dan Langgar Kode Etik Hakim

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, saat memberikan kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/9) yang menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda, dinilai berlebihan.

Pengamat politik, yang juga Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi bahkan menilai Anwar Usman sudah melanggar kode etik hakim.

“Ya sikap ketua MK bicara soal pemimpin muda itu offside dan langgar kode etik hakim," tegas Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (11/9).


Menurutnya, Anwar Usman seharusnya diadili karena telah keluar dari batas dan melanggar kode etik. Ia menegaskan bahwa Anwar Usman telah menyampaikan pendapat di luar MK.

Pasalnya, hal itu bisa diartikan sebagai upaya mempengaruhi opini publik untuk mendukung keputusan MK jika memutuskan bahwa usia capres/cawapres minimal adalah 35 tahun.

Lebih lanjut, Muslim Arbi menekankan bahwa penentuan batas usia ini seharusnya menjadi kewenangan DPR, bukan MK. Menurutnya, Ketua MK sangat mungkin terpengaruh oleh hubungan keluarga terkait dengan putusan tentang batas usia 35 tahun ini.

"Jika MK putuskan usia capres/cawapres 35 tahun. MK dianggap sebagai Mahkamah keluarga. Bukan Mahkamah Konstitusi lagi. Karena hubungan antara om dan ponakan. Di mana Ketua MK, Anwar Usman adalah paman dari Gibran," ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya