Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Larang Masuk Kendaraan dengan Plat Rusia, Barang Pribadi Berisiko Disita

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa.

“Tidak masalah apakah kendaraan tersebut digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial, selama kendaraan tersebut berada di bawah kode bea cukai yang tercantum dalam Lampiran XXI (termasuk kode 8703) dan berasal - atau telah diekspor - dari Rusia, maka dilarang masuk ke negara-negara Eropa,” kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Rusia Rbc.ru. pada Minggu (10/9).

Kode bea cukai 8703 mencakup mobil penumpang dan kendaraan lain yang dirancang untuk mengangkut kurang dari sepuluh orang.  

Larangan ini berdampak pada lalu lintas barang masuk dari Rusia yang mencakup ponsel pintar, tablet, perhiasan, barang-barang kulit, produk kebersihan pribadi seperti pasta gigi, tisu toilet, dan lain-lain.

Musim panas lalu, beberapa orang Rusia yang bepergian ke Jerman dengan mobil mereka ditangkap di bea cukai. Pada awal Juli, seperti yang ditulis RBC, bea cukai Jerman menegaskan bahwa impor mobil penumpang dari Rusia dilarang berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Pasal 3i melarang impor atau transfer ke negara-negara UE atas barang-barang yang tercantum dalam Lampiran XXI yang “menghasilkan pendapatan signifikan bagi Rusia”.

Ini tentu menimbulkan kerancuan karena pada akhirnya hal itu berlaku untuk kendaraan atau barang-barang yang digunakan secara pribadi.

Secara khusus, para ahli hukum Rusia menunjuk pada situasi seperti ini sebagai akibat dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat eksekutif atau salah tafsir terhadap undang-undang bea cukai Jerman mengenai perbedaan antara impor dan masuk ke negara tersebut dengan mobil pribadi.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya