Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Larang Masuk Kendaraan dengan Plat Rusia, Barang Pribadi Berisiko Disita

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa.

“Tidak masalah apakah kendaraan tersebut digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial, selama kendaraan tersebut berada di bawah kode bea cukai yang tercantum dalam Lampiran XXI (termasuk kode 8703) dan berasal - atau telah diekspor - dari Rusia, maka dilarang masuk ke negara-negara Eropa,” kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Rusia Rbc.ru. pada Minggu (10/9).

Kode bea cukai 8703 mencakup mobil penumpang dan kendaraan lain yang dirancang untuk mengangkut kurang dari sepuluh orang.  


Larangan ini berdampak pada lalu lintas barang masuk dari Rusia yang mencakup ponsel pintar, tablet, perhiasan, barang-barang kulit, produk kebersihan pribadi seperti pasta gigi, tisu toilet, dan lain-lain.

Musim panas lalu, beberapa orang Rusia yang bepergian ke Jerman dengan mobil mereka ditangkap di bea cukai. Pada awal Juli, seperti yang ditulis RBC, bea cukai Jerman menegaskan bahwa impor mobil penumpang dari Rusia dilarang berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Pasal 3i melarang impor atau transfer ke negara-negara UE atas barang-barang yang tercantum dalam Lampiran XXI yang “menghasilkan pendapatan signifikan bagi Rusia”.

Ini tentu menimbulkan kerancuan karena pada akhirnya hal itu berlaku untuk kendaraan atau barang-barang yang digunakan secara pribadi.

Secara khusus, para ahli hukum Rusia menunjuk pada situasi seperti ini sebagai akibat dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat eksekutif atau salah tafsir terhadap undang-undang bea cukai Jerman mengenai perbedaan antara impor dan masuk ke negara tersebut dengan mobil pribadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya