Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Larang Masuk Kendaraan dengan Plat Rusia, Barang Pribadi Berisiko Disita

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Eropa telah mengkonfirmasi bahwa mobil pribadi berplat Rusia dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa.

“Tidak masalah apakah kendaraan tersebut digunakan untuk tujuan pribadi atau komersial, selama kendaraan tersebut berada di bawah kode bea cukai yang tercantum dalam Lampiran XXI (termasuk kode 8703) dan berasal - atau telah diekspor - dari Rusia, maka dilarang masuk ke negara-negara Eropa,” kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Rusia Rbc.ru. pada Minggu (10/9).

Kode bea cukai 8703 mencakup mobil penumpang dan kendaraan lain yang dirancang untuk mengangkut kurang dari sepuluh orang.  


Larangan ini berdampak pada lalu lintas barang masuk dari Rusia yang mencakup ponsel pintar, tablet, perhiasan, barang-barang kulit, produk kebersihan pribadi seperti pasta gigi, tisu toilet, dan lain-lain.

Musim panas lalu, beberapa orang Rusia yang bepergian ke Jerman dengan mobil mereka ditangkap di bea cukai. Pada awal Juli, seperti yang ditulis RBC, bea cukai Jerman menegaskan bahwa impor mobil penumpang dari Rusia dilarang berdasarkan Pasal 3i Peraturan 833/2014 yang mendefinisikan embargo terhadap Rusia, dan bahwa setiap pergerakan barang, bahkan untuk barang pribadi, tidak diperbolehkan.

Pasal 3i melarang impor atau transfer ke negara-negara UE atas barang-barang yang tercantum dalam Lampiran XXI yang “menghasilkan pendapatan signifikan bagi Rusia”.

Ini tentu menimbulkan kerancuan karena pada akhirnya hal itu berlaku untuk kendaraan atau barang-barang yang digunakan secara pribadi.

Secara khusus, para ahli hukum Rusia menunjuk pada situasi seperti ini sebagai akibat dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat eksekutif atau salah tafsir terhadap undang-undang bea cukai Jerman mengenai perbedaan antara impor dan masuk ke negara tersebut dengan mobil pribadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya