Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil Harus Dapat Restu Tiga Sosok, jika Mau Dampingi Ganjar Pranowo

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus bisa mendapatkan izin dari tiga sosok jika ingin menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ketiga sosok dimaksud, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disoroti Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat menanggapi munculnya isu bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo akan didampingi Ridwan Kamil.

"Tentu saja kalau ini kejadian, itu akan menghebohkan jagat politik juga, tapi walaupun menurut catatan saya akan sulit sekali," kata Hensat dalam acara diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertema "Dinamika Pilpres 2024 Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin" melalui virtual, Minggu malam (10/9).


Kesulitannya itu, kata Hensat, mantan Walikota Bandung itu pertama-tama harus mendapatkan restu dari Airlangga. Mengingat, Ridwan Kamil saat ini merupakan kader Golkar.

"Kalau kemudian sudah dikasih restu oleh Airlangga, maka Golkar harus pindah ke PDI Perjuangan, kecuali memang Ridwan Kamil yang mundur dari Golkar dan mentasbihkan diri bergabung dengan Ganjar Pranowo misalnya, "katanya.

"Tapi kalau Golkarnya harus pindah juga ke PDI Perjuangan, maka itu harus ada izin dari Pak Jokowi," imbuh Hensat.

Setelah mendapatkan izin dari Airlangga dan Presiden Jokowi, kata Hensat lagi, selanjutnya Ridwan Kamil harus mendapatkan izin dari Megawati selaku Ketum PDIP.

"Dan repotnya Bu Mega biasanya selalu memilih wakil presiden yang tidak punya intensi melawan si calon presidennya, bila nanti menang," pungkas Hensat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya