Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil Harus Dapat Restu Tiga Sosok, jika Mau Dampingi Ganjar Pranowo

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus bisa mendapatkan izin dari tiga sosok jika ingin menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ketiga sosok dimaksud, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disoroti Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat menanggapi munculnya isu bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo akan didampingi Ridwan Kamil.

"Tentu saja kalau ini kejadian, itu akan menghebohkan jagat politik juga, tapi walaupun menurut catatan saya akan sulit sekali," kata Hensat dalam acara diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertema "Dinamika Pilpres 2024 Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin" melalui virtual, Minggu malam (10/9).


Kesulitannya itu, kata Hensat, mantan Walikota Bandung itu pertama-tama harus mendapatkan restu dari Airlangga. Mengingat, Ridwan Kamil saat ini merupakan kader Golkar.

"Kalau kemudian sudah dikasih restu oleh Airlangga, maka Golkar harus pindah ke PDI Perjuangan, kecuali memang Ridwan Kamil yang mundur dari Golkar dan mentasbihkan diri bergabung dengan Ganjar Pranowo misalnya, "katanya.

"Tapi kalau Golkarnya harus pindah juga ke PDI Perjuangan, maka itu harus ada izin dari Pak Jokowi," imbuh Hensat.

Setelah mendapatkan izin dari Airlangga dan Presiden Jokowi, kata Hensat lagi, selanjutnya Ridwan Kamil harus mendapatkan izin dari Megawati selaku Ketum PDIP.

"Dan repotnya Bu Mega biasanya selalu memilih wakil presiden yang tidak punya intensi melawan si calon presidennya, bila nanti menang," pungkas Hensat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya