Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil Harus Dapat Restu Tiga Sosok, jika Mau Dampingi Ganjar Pranowo

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus bisa mendapatkan izin dari tiga sosok jika ingin menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ketiga sosok dimaksud, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disoroti Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat menanggapi munculnya isu bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo akan didampingi Ridwan Kamil.

"Tentu saja kalau ini kejadian, itu akan menghebohkan jagat politik juga, tapi walaupun menurut catatan saya akan sulit sekali," kata Hensat dalam acara diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertema "Dinamika Pilpres 2024 Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin" melalui virtual, Minggu malam (10/9).


Kesulitannya itu, kata Hensat, mantan Walikota Bandung itu pertama-tama harus mendapatkan restu dari Airlangga. Mengingat, Ridwan Kamil saat ini merupakan kader Golkar.

"Kalau kemudian sudah dikasih restu oleh Airlangga, maka Golkar harus pindah ke PDI Perjuangan, kecuali memang Ridwan Kamil yang mundur dari Golkar dan mentasbihkan diri bergabung dengan Ganjar Pranowo misalnya, "katanya.

"Tapi kalau Golkarnya harus pindah juga ke PDI Perjuangan, maka itu harus ada izin dari Pak Jokowi," imbuh Hensat.

Setelah mendapatkan izin dari Airlangga dan Presiden Jokowi, kata Hensat lagi, selanjutnya Ridwan Kamil harus mendapatkan izin dari Megawati selaku Ketum PDIP.

"Dan repotnya Bu Mega biasanya selalu memilih wakil presiden yang tidak punya intensi melawan si calon presidennya, bila nanti menang," pungkas Hensat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya