Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil Harus Dapat Restu Tiga Sosok, jika Mau Dampingi Ganjar Pranowo

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus bisa mendapatkan izin dari tiga sosok jika ingin menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ketiga sosok dimaksud, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disoroti Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat menanggapi munculnya isu bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo akan didampingi Ridwan Kamil.

"Tentu saja kalau ini kejadian, itu akan menghebohkan jagat politik juga, tapi walaupun menurut catatan saya akan sulit sekali," kata Hensat dalam acara diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertema "Dinamika Pilpres 2024 Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin" melalui virtual, Minggu malam (10/9).


Kesulitannya itu, kata Hensat, mantan Walikota Bandung itu pertama-tama harus mendapatkan restu dari Airlangga. Mengingat, Ridwan Kamil saat ini merupakan kader Golkar.

"Kalau kemudian sudah dikasih restu oleh Airlangga, maka Golkar harus pindah ke PDI Perjuangan, kecuali memang Ridwan Kamil yang mundur dari Golkar dan mentasbihkan diri bergabung dengan Ganjar Pranowo misalnya, "katanya.

"Tapi kalau Golkarnya harus pindah juga ke PDI Perjuangan, maka itu harus ada izin dari Pak Jokowi," imbuh Hensat.

Setelah mendapatkan izin dari Airlangga dan Presiden Jokowi, kata Hensat lagi, selanjutnya Ridwan Kamil harus mendapatkan izin dari Megawati selaku Ketum PDIP.

"Dan repotnya Bu Mega biasanya selalu memilih wakil presiden yang tidak punya intensi melawan si calon presidennya, bila nanti menang," pungkas Hensat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya