Berita

Logo KAMI Lintas Provinsi/Net

Politik

Pengusiran Rakyat Pulau Rempang, KAMI Lintas Provinsi Desak Jokowi Mundur

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyikapi pengusiran rakyat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mendesak pemerintah membatalkan proyek Rempang Eco City, karena terindikasi memobilisasi masuknya tenaga kerja dari China. Presiden Joko Widodo juga diminta mundur.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap KAMI lintas provinsi. Dijelaskan, sebanyak 17 ribu jiwa warga di 16 titik di kampung-kampung tua Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan WNI asli yang memiliki hak konstitusional untuk dilindungi dan berhak atas keadilan.

"Tindakan represif dan biadab serta tidak berperikemanusiaan yang dilakukan petugas gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP kepada warga, menyebabkan jatuh banyak korban, gangguan kesehatan dan trauma psikologis, baik masyarakat, termasuk anak-anak di Pulau Rempang," bunyi pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/9).


KAMI Lintas Provinsi menilai, mega proyek strategis nasional Rempang Eco City merupakan bentuk pembangunan yang mengatasnamakan investasi, yang selama ini dijadikan pemaksaan oleh rezim Jokowi melalui UU Cipta Kerja yang inkonstitusional, hingga menimbulkan tindak kekerasan dan pengusiran paksa masyarakat Pulau Rempang.

"Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia bagi warga negara asli Indonesia, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Padahal, negara seharusnya memberi perlindungan bagi masyarakat, memberikan kesejahteraan dan keadilan, serta melindungi kehidupan dan penghidupan mereka.

"Tegasnya, tindakan barbar rezim Jokowi sangat memalukan dan secara nyata melanggar UU tentang HAM, Pembukaan UUD 45 dan Pancasila," bunyi poin lainnya pada pernyataan sikap itu.

Rezim Jokowi dianggap tidak saja semena-mena dengan alasan investasi, tapi juga mengabaikan hak rakyat di berbagai daerah, seperti Wadas di Jawa Tengah, penghancuran bangunan Masjid Cagar Budaya di Kota Bandung, serta beberapa daerah di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, demi oligarki.

"Untuk itu KAMI Lintas Provinsi menyatakan sikap, mengecam keras tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi, bahkan sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa, gangguan kesehatan dan trauma psikologis pada rakyat," tegasnya.

Selanjutnya, meminta dan mendesak pemerintah segera menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi, maupun tindakan kriminalisasi warga Pulau Rempang, karena telah melanggar HAM dan sangat mencederai hati nurani rakyat.

"Mendesak pemerintah membatalkan mega proyek Rempang Eco City dengan kemasan Proyek Strategis Nasional, karena terindikasi memobilisasi masuknya TKA China ke Pulau Rempang. Mendesak agar Presiden Jokowi mengundurkan diri atas ketidakmampuannya dan ketidakpeduliannya terhadap derita rakyat, dan lebih mementingkan investor," tegas KAMI.

Pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi ditandatangani Mudrick SM Sangidoe dari KAMI Jawa Tengah, Syukri Fadholi dari KAMI DIY, Daniel M Rasyid dari KAMI Jawa Timur, Syafril Sjofyan dari KAMI Jawa Barat, Djudju Purwantoro dari AP KAMI DKI Jakarta, dan Abuya Shiddiq dari KAMI Banten.

Selanjutnya ada Zulbadri dari KAMI Sumatera Utara, Muhammad Herwan dari KAMI Riau, Mulyadi dari KAMI Kalimantan Barat, Mahmud Khalifah Alam dari KAMI Sumatera Selatan, Geralz Geerhan dari KAMI Sulawesi Selatan, Makhfur Zurachman dari KAMI Kepulauan Riau, Suryadi dari KAMI Jambi, dan Sutoyo Abadi selaku Sekretaris KAMI Lintas Provinsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya